Vonis Putaran Kedua: Gembong Narkoba Andi bin Arif Selamat dari Hukuman Mati, Dihukum 14 Tahun Penjara
IndonesiaBuzz: Majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) kedua memutuskan untuk menghindari vonis hukuman mati terhadap gembong narkoba bernama Andi bin Arif, ...