IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 November 2026 – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus menggenjot penyerapan anggaran untuk memastikan program pembangunan dan penyediaan hunian masyarakat berjalan optimal. Hingga 1 November 2026, realisasi anggaran tercatat mencapai Rp 8,617 triliun atau 68,79 persen dari total pagu sebesar Rp 12,527 triliun.
Kementerian PKP menargetkan realisasi anggaran meningkat menjadi 94,6 persen pada 1 Desember 2026 dan mencapai 97,37 persen hingga akhir Desember mendatang.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, apabila tidak memperhitungkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan (APBT), realisasi anggaran telah mencapai Rp 8,2 triliun atau 80,33 persen dari pagu Rp 10,3 triliun.
“Jadi kita sesuai dengan target sekitar 80% untuk non-APBT,” ujar Didyk di Kantor Kementerian PKP, dikutip Selasa (3/11/2026).
Capaian tersebut menjadi landasan bagi kementerian untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program perumahan menjelang penutupan tahun anggaran 2026.
Realisasi BSPS Tertinggi, Program Rusun Khusus Masih 31 Persen
Berdasarkan rincian program, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencatatkan realisasi anggaran sebesar 82,24 persen. Sementara itu, pembangunan rumah susun (rusun) telah mencapai 75,38 persen.
Adapun realisasi program rumah susun khusus masih berada di angka 31 persen. Sejumlah program lainnya tercatat memiliki tingkat penyerapan berkisar 15 hingga 37 persen. Sementara realisasi kegiatan pengawasan mencapai sekitar 72 persen.
Perbedaan capaian tersebut menjadi perhatian Kementerian PKP dalam mengoptimalkan pelaksanaan program, terutama pada kegiatan yang tingkat penyerapannya masih relatif rendah.
Didyk menjelaskan, pihaknya telah menyusun proyeksi penyerapan anggaran secara mingguan hingga akhir November. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan program sekaligus mengantisipasi hambatan dalam penyelesaian kegiatan.
“Kita sudah membuat prognosa mingguan karena kita sudah masuk ke akhir tahun,” kata Didyk.
Melalui strategi tersebut, Kementerian PKP optimistis dapat mencapai target penyerapan anggaran sebesar 94,6 persen pada awal Desember dan meningkat menjadi 97,37 persen pada akhir tahun.
Kementerian PKP dan OJK Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah
Selain mengoptimalkan penyerapan anggaran, pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah.
Kementerian PKP bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan BP Tapera dan para pengembang melalui asosiasi perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, satgas tersebut dibentuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembiayaan yang berpotensi menghambat masyarakat dalam memperoleh hunian, khususnya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.
“Kita mengurus segala macam isu-isu yang ada soal perumahan,” katanya di Gedung Radius Prawiro, Kantor OJK, Senin (13/4/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Ara tersebut, seluruh persoalan yang berkaitan dengan sektor keuangan akan dikoordinasikan melalui satgas agar dapat ditangani secara lebih efektif.
Ia juga mengungkapkan bahwa satgas akan menempatkan sejumlah koordinator di berbagai daerah. Dengan demikian, persoalan di lapangan dapat segera ditampung dan dicarikan solusi tanpa harus selalu menunggu pertemuan di tingkat pusat.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memastikan pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian berbagai hambatan di sektor jasa keuangan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK akan mengidentifikasi kendala yang dialami masyarakat ketika mengajukan KPR, terutama bagi calon debitur yang menghadapi persoalan catatan SLIK.
“Jadi misalnya ada bottleneck apa di sektor jasa keuangan, ya nanti kita data lagi,” ucap Friderica.
Ia menambahkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) turut dilibatkan untuk membantu menangani persoalan dan pengaduan masyarakat.
“Misalnya contoh ada orang merasa harus dibantu terkait dengan catatan SLIK-nya dan lain-lain. Itu nanti kita akan ada Kepala Eksekutif Pelindungan Konsumen (PEPK) juga masuk di sini,” imbuhnya.
Sinergi antara Kementerian PKP, OJK, BP Tapera, dan asosiasi pengembang diharapkan mampu memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional. Dengan demikian, percepatan Program 3 Juta Rumah tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga didukung kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat.
Pemerintah pun diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar program perumahan memberikan dampak nyata, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. @yudi







