IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 November 2026 – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin menggagas paradigma Green Democracy sebagai pendekatan baru dalam membangun tata kelola politik dan demokrasi Indonesia yang lebih berkeadilan, inklusif, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Gagasan tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah, kesenjangan ekonomi, hingga ancaman krisis iklim yang semakin kompleks. Melalui konsep ini, pembangunan nasional diharapkan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pemerataan kesejahteraan dan kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Pemikiran tersebut disampaikan Sultan saat memberikan kuliah umum bertajuk “Peran Strategis DPD RI dalam Mewujudkan Green Democracy dan Tata Kelola Politik Indonesia” kepada peserta Program Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun Anggaran 2026 serta jajaran personel di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dalam pemaparannya, Sultan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sudah saatnya diukur melalui indikator yang lebih komprehensif. Pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pembangunan infrastruktur tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur kemajuan bangsa.
Menurutnya, pembangunan harus mampu menghadirkan distribusi kesejahteraan yang lebih merata sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan daya dukung lingkungan.
Ketimpangan Ekonomi dan Disparitas Wilayah Jadi Tantangan Demokrasi
Sultan menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dihadapkan pada persoalan ketimpangan distribusi pembangunan. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,29 persen pada triwulan II 2026, tetapi aktivitas ekonomi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat mencapai 5,29 persen pada triwulan II-2026 masih diiringi konsentrasi perputaran ekonomi yang dominan di Pulau Jawa, yakni mencapai 56,47 persen dari PDB nasional,” kata Sultan.
Selain disparitas antarwilayah, Sultan juga menyoroti rasio gini Indonesia yang berada pada angka 0,368 per Maret 2026. Angka tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pemerataan hasil pembangunan masih membutuhkan perhatian serius.
Menurutnya, persoalan ketimpangan ekonomi dan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari tantangan tata kelola politik. Terlebih, sistem demokrasi Indonesia juga menghadapi tekanan berupa tingginya biaya politik dan meningkatnya ancaman krisis iklim global.
Karena itu, diperlukan pendekatan demokrasi yang tidak hanya berorientasi pada kompetisi kekuasaan, tetapi juga mampu melahirkan kebijakan publik yang berpihak pada pemerataan, keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat luas.
Green Democracy dan Tujuh Pilar Strategis Green Seven
Sebagai langkah konkret untuk menerjemahkan gagasan tersebut, Sultan memperkenalkan konsep Green Seven, yakni tujuh pilar strategis yang dirancang untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip ekologis ke dalam sistem politik dan perumusan kebijakan publik.
Konsep tersebut menjadi peta jalan untuk mendorong demokrasi yang lebih ramah lingkungan, sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dan partisipasi masyarakat.
Sultan menegaskan bahwa makna hijau dalam Green Democracy tidak boleh dipersempit hanya pada persoalan lingkungan hidup. Lebih dari itu, konsep tersebut juga harus mencerminkan demokrasi yang produktif, inklusif, berpihak pada generasi muda, serta mengedepankan semangat kolaborasi.
“Asosiasi ‘hijau’ itu memang ke lingkungan dan pertumbuhan. Yang ingin saya garis bawahi, demokrasi kita ke depan harus menjadi lebih hijau. Hijau bukan sekadar ekologinya, tetapi juga pro-pertumbuhan, pro-anak muda, dan melahirkan suasana demokrasi yang sejuk dengan mengutamakan gotong royong tanpa menghilangkan kekritisan,” ucap Sultan.
Melalui pendekatan tersebut, demokrasi diharapkan tidak hanya menjadi mekanisme pergantian kepemimpinan dan pengambilan keputusan politik, tetapi juga instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan.
Green Democracy Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut, Sultan menilai Green Democracy memiliki relevansi strategis dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi momentum Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, keseimbangan antara percepatan pertumbuhan ekonomi dan kemampuan lingkungan dalam menopang aktivitas pembangunan harus menjadi perhatian utama. Hal ini penting agar pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi modal kehidupan generasi mendatang.
Ia juga menekankan bahwa bonus demografi Indonesia harus dikelola melalui kebijakan yang tepat. Generasi muda perlu memperoleh ruang partisipasi yang lebih luas dalam proses demokrasi, pembangunan ekonomi, serta pengambilan keputusan yang menentukan masa depan bangsa.
Dengan demikian, bonus demografi tidak berubah menjadi beban akibat ketimpangan kesempatan dan keterbatasan sumber daya, melainkan menjadi kekuatan strategis untuk mendorong kemajuan nasional.
Gagasan Green Democracy yang disampaikan di hadapan peserta P4N Lemhannas RI tersebut sekaligus menempatkan isu pemerataan pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan kualitas demokrasi sebagai agenda yang saling berkaitan.
Melalui paradigma ini, pembangunan Indonesia diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial, pemerataan antarwilayah, serta lingkungan hidup yang tetap terjaga bagi generasi mendatang. @yudi







