IndonesiaBuzz: Ngawi, 1 November 2026 – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Festival Tata Ruang 2026 yang digelar di Jalan Tengah Alun-Alun Merdeka Ngawi, Minggu (1/11/2026).
Mengusung semangat edukasi dan sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional 2026, festival ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi tata ruang sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang.
Salah satu agenda yang menarik perhatian adalah lomba cerdas cermat tata ruang. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak memahami aturan pemanfaatan ruang, termasuk pentingnya melindungi kawasan strategis pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.
Festival secara resmi dibuka Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. Turut hadir Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko, Sekretaris Daerah Shodiq Triwidyanto, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ngawi.
Bupati Ony Tekankan Investasi Tidak Boleh Mengorbankan Lahan Pertanian
Usai membuka kegiatan, Bupati Ony Anwar Harsono mengapresiasi strategi Dinas PUPR dalam menjaga dan mengendalikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Ngawi. Menurutnya, pertumbuhan investasi dan pembangunan harus tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa mengabaikan perlindungan kawasan strategis pertanian.
“Ya, ini kita mengapresiasi strategi yang dihadirkan oleh PU Kabupaten Ngawi dalam menjaga tata ruang kita. Jangan sampai investasi di Kabupaten Ngawi ini ada yang menabrak peraturan, banyak menghilangkan ruang-ruang strategis untuk kegiatan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan,” ujar Ony.
Ia menilai, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap regulasi tata ruang menjadi salah satu kunci untuk memperkuat pengawasan pembangunan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu mengambil peran sebagai mitra pemerintah dalam mengendalikan pemanfaatan ruang di wilayah masing-masing.
Dengan semakin banyak warga yang memahami aturan, pengawasan terhadap pembangunan dan potensi penyimpangan pemanfaatan ruang diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
“Ketika semakin banyak masyarakat tahu peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tata ruang, kita bisa bersama-sama mengendalikan fungsi tata ruang itu sendiri. Jadi, semakin banyak orang yang paham terkait tata ruang, ruang-ruang kita semakin bisa tertata dengan baik,” tambahnya.
PUPR Perkuat Pengawasan dengan Melibatkan Kelompok Masyarakat
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngawi Mohammad Sadli menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam pengendalian tata ruang. Hal ini mengingat keterbatasan sumber daya pemerintah dalam memantau seluruh wilayah, terutama titik-titik yang berpotensi mengalami alih fungsi lahan.
Melalui lomba cerdas cermat tata ruang, PUPR berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat agar mampu memahami ketentuan yang berlaku sekaligus membantu mengawasi pemanfaatan ruang di lingkungan masing-masing.
“Pengendalian tata ruang itu tidak lepas dari peran serta masyarakat. Ini penting sekali karena kita sendiri juga terbatas untuk memantau seluruh titik yang ada pengalihfungsian lahan. Sehingga mereka kita ikutkan dalam cerdas cermat ini agar pengetahuan mereka lebih maksimal dan dapat betul-betul membantu kita melakukan pengendalian tata ruang,” ungkap Sadli.
Ia menyebutkan, partisipasi masyarakat selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan tata ruang di Kabupaten Ngawi. Informasi mengenai aktivitas pembangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan kerap disampaikan warga kepada Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti.
Menurut Sadli, pelibatan masyarakat dalam pengawasan tersebut juga telah diatur dalam peraturan daerah (Perda). Saat ini, terdapat lima kelompok masyarakat (Pokmas) di bawah koordinasi UPTD yang turut mendukung pengawasan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Sekarang ini kita sering mendapat informasi dari masyarakat. Kalau ada pembangunan yang belum ada izinnya, mereka pasti melaporkan kepada kita. Fungsinya untuk pengawasan lebih, dan itu memang diatur di Perda kita,” jelasnya.
Pelaksanaan Festival Tata Ruang 2026 mendapat perhatian dari ribuan warga yang memadati kawasan Alun-Alun Merdeka Ngawi. Berlangsung bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD), festival ini menjadi momentum bagi PUPR untuk menyampaikan edukasi tata ruang secara langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Ngawi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penataan ruang semakin meningkat. Sinergi pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan pembangunan, melindungi kawasan strategis pertanian, serta memastikan investasi tetap berjalan sesuai regulasi.
Dengan demikian, pembangunan Kabupaten Ngawi dapat terus berkembang tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian. Sebab, menjaga tata ruang bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. (Esaputra /Koresponden Ngawi).







