Thursday, May 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan

by Arn
May 21, 2026
Reading Time: 3 mins read
Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan

Ilustrasi

IndonesiaBuzz : Madiun, 21 Mei 2026 – Polemik tender ulang proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Madiun senilai Rp13,12 miliar diperkirakan memasuki babak baru.

LSM Walidasa Kota Madiun memprediksi akan muncul sanggahan dari banyak peserta menyusul gugurnya 98 perusahaan dari total 99 peserta dalam proses evaluasi tender.

Ketua LSM Walidasa Kota Madiun, Sutrisno, menilai potensi sanggahan resmi dari peserta hampir tidak dapat dihindari.

Menurutnya, banyak perusahaan penyedia kemungkinan mempertanyakan dasar evaluasi administrasi yang menyebabkan mereka dinyatakan gugur.

BeritaTerkait

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

Khandamah Travelindo Bekali 200 Calon Jemaah Lewat Manasik Umrah di Asrama Haji Kota Madiun

“Potensi sanggahan ini hampir dipastikan bukan hanya satu atau dua perusahaan. Kami meyakini akan ada lebih dari dua penyedia yang mengajukan sanggahan resmi karena banyak peserta merasa digugurkan dengan alasan yang dipersoalkan secara administratif,” tegas Sutrisno, Kamis (21/5/2026).

Tender proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Madiun sebelumnya menjadi perhatian karena hanya menyisakan satu peserta yang lolos dari total 99 perusahaan pendaftar.

Sejumlah peserta disebut gugur karena persoalan administrasi, mulai dari rekening koran, referensi personel, jaminan penawaran, hingga spesifikasi peralatan.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan dari berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai pola gugurnya peserta dalam jumlah besar berpotensi memunculkan pertanyaan terkait prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sutrisno menyebut situasi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kalau sanggahan massal sampai terjadi, artinya ada persoalan besar dalam proses evaluasi. APIP jangan menunggu gaduh dulu baru bergerak. Fungsi pengawasan itu harus hadir sebelum proses ini menjadi polemik hukum,” ujarnya.

Ia menilai pola gugurnya mayoritas peserta hingga hanya menyisakan satu perusahaan berpotensi memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

“Publik bisa menilai ada proses yang tidak sehat ketika hampir semua peserta tersingkir dan tinggal satu perusahaan saja. Ini yang harus dijawab secara terbuka oleh Pokja maupun APIP,” katanya.

LSM Walidasa juga meminta LKPP RI melakukan supervisi terhadap proses tender sebelum masuk tahap penetapan kontrak.

“LKPP jangan hanya membuat regulasi di pusat, tapi juga harus memastikan pelaksanaannya di daerah berjalan benar. Kalau ada dugaan kesalahan evaluasi, harus segera dikoreksi,” ujar Sutrisno.

Menurutnya, ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 junto Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 telah menempatkan APIP sebagai pengawas internal pemerintah untuk memastikan proses pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, efektif, dan tidak diskriminatif.

“Kalau nanti sanggahan masuk dari banyak perusahaan, maka APIP wajib menjawab kepada publik: apakah proses evaluasi ini benar-benar objektif atau justru ada pengondisian tertentu,” katanya.

Selain itu, Sutrisno juga menyoroti potensi dampak terhadap efisiensi anggaran daerah apabila penawaran dengan nilai lebih kompetitif justru gugur karena persoalan administrasi yang dinilai terlalu formal.

“Yang dipertaruhkan ini uang rakyat. Jangan sampai efisiensi anggaran hilang hanya karena evaluasi dilakukan terlalu kaku dan mematikan persaingan sehat,” tegasnya.

Saat ini publik menunggu respons dari APIP Inspektorat Kota Madiun dan LKPP RI terkait potensi sanggahan tersebut. Jika tidak segera mendapat pengawasan, polemik tender RSUD Kota Madiun dikhawatirkan berkembang menjadi sengketa yang lebih luas. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunLSM WalidasaRSUD Kota MadiunTemder
Share221SendScan

Trending

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita
Hukum & Kriminal

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

2 minutes ago
Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan
Halo Jatim

Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan

5 hours ago
Polda Jateng Bongkar Dugaan Koperasi Ilegal Rp4,6 Triliun, Korban Capai 41 Ribu Nasabah
News

Polda Jateng Bongkar Dugaan Koperasi Ilegal Rp4,6 Triliun, Korban Capai 41 Ribu Nasabah

7 hours ago
Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Sukseskan TMMD di Wonogiri
News

Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Sukseskan TMMD di Wonogiri

7 hours ago
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai
News

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

May 21, 2026
Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan

Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan

May 21, 2026

TERPOPULER

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In