IndonesiaBuzz: Jakarta, 21 Mei 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam sidang kasus dugaan suap impor yang menyeret perusahaan Blueray Cargo Group.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, yang mengungkap dugaan aliran uang suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam keterangannya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (21/5/26), Purbaya mengaku masih berkomunikasi dengan Djaka setiap hari. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh apakah telah meminta klarifikasi langsung terkait dugaan penerimaan suap tersebut.
“Saya nggak ikut campur, saya takut dosa. Tapi yang jelas, saya mengerti apa yang terjadi,” ujar Purbaya.
Meski demikian, Menteri Keuangan tidak menjelaskan secara rinci maksud dari pernyataannya tersebut maupun informasi yang diketahuinya terkait perkara yang sedang disidangkan.
“Ada lah. Semangat teman-teman,” katanya singkat.
Nama Djaka Budhi Utama sebelumnya disebut dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (20/5/2026).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengungkap dugaan adanya pemberian amplop berisi uang dengan kode tertentu kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Orlando mengaku pada Agustus 2025 menerima kunjungan Bos Blueray Cargo John Field bersama seorang perempuan bernama Sri Pangastuti alias Tuti di kantornya dengan membawa sejumlah amplop berkode angka satu hingga tiga.
Menurut Orlando, ia mengetahui kode nomor dua ditujukan kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, sedangkan kode nomor tiga untuk Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono. Namun ia mengaku tidak mengetahui penerima kode nomor satu.
“Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu,” ujar Orlando di persidangan.
Jaksa kemudian menampilkan data kode amplop yang disebut berkaitan dengan sejumlah pejabat Bea Cukai. Dalam dokumen yang dipaparkan di persidangan, kode “1 DIR” disebut merujuk kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Jaksa menyatakan uang yang diduga diterima melalui amplop kode satu tersebut mencapai 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar.
“Izin Majelis, kami tegaskan yang sales 2-1 adalah Dirjen Bea Cukai nilainya 213.600 dolar Singapura. Itu kami yang tegaskan ya, kami, karena kami yang punya bukti ini,” kata jaksa di persidangan.
Menurut jaksa, dugaan pemberian uang tersebut terjadi setelah adanya pertemuan antara John Field dengan Djaka Budhi Utama dan Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.
Kasus ini bermula dari perkara dugaan suap yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut John Field bersama dua terdakwa lain yakni Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri diduga menyuap sejumlah pejabat Bea dan Cukai dengan total uang sekitar Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Suap tersebut diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan dapat berjalan lebih cepat.
Munculnya nama pejabat tinggi Bea Cukai dalam persidangan semakin menambah sorotan terhadap institusi kepabeanan yang belakangan menjadi perhatian publik akibat sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Kasus ini juga muncul sehari setelah Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di DPR secara terbuka meminta Menteri Keuangan mengganti pimpinan Bea Cukai yang dinilai tidak mampu memperbaiki institusi dan memberantas praktik korupsi.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap reformasi birokrasi dan pengawasan sektor penerimaan negara, perkara ini dipandang menjadi ujian serius bagi upaya pembenahan integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. @yudi







