Friday, May 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

by Yudi
May 21, 2026
Reading Time: 3 mins read
Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Tersangka ADJ (20), warga Desa Pagutan, Kecamatan Manyaran, saat diperiksa di Mapolres Wonogiri, Rabu (20/5/26) dini hari. (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 21 Mei 2026 – Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang jenis psikotropika serta obat daftar G di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda beserta ribuan butir obat terlarang yang diduga akan diedarkan.

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri Anom Prabowo menjelaskan pengungkapan kasus terjadi pada Rabu malam (20/5/2026) di sebuah warung soto di Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ADJ (20), warga Desa Pagutan, Kecamatan Manyaran.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2.010 butir obat daftar G warna putih berlogo Y, empat butir psikotropika jenis Atarax, 10 butir obat daftar G jenis Dolgesik warna merah muda, dua botol putih, plastik warna putih dan hitam, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Vario 125 warna putih.

BeritaTerkait

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Barang bukti 2.010 butir obat daftar G warna putih berlogo Y, empat butir psikotropika jenis Atarax, 10 butir obat daftar G jenis Dolgesik warna merah muda, dua botol putih, plastik warna putih dan hitam, dari tangan tersangka ADJ (20).

AKP Anom Prabowo menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang di wilayah Kepuhsari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan membuntuti dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Saat pengintaian berlangsung, salah satu terduga pelaku berhenti di sebuah warung dan masuk untuk mengambil sesuatu. Polisi kemudian melakukan penyergapan, namun pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri.

Sementara itu, seorang pria bernama Abdul Wafi Ramadhan berhasil diamankan di lokasi bersama barang bukti obat-obatan terlarang.

Dari hasil pemeriksaan awal, Abdul mengaku barang tersebut milik ADJ yang lebih dulu melarikan diri dari lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ADJ di rumahnya pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diambil oleh rekannya tersebut adalah miliknya,” ujar AKP Anom, Kamis (21/5/26).

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 14 ayat (3) dan ayat (4) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Wonogiri menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai mengancam keselamatan generasi muda.

Peredaran obat daftar G tanpa izin belakangan menjadi perhatian aparat karena kerap disalahgunakan sebagai alternatif narkotika di kalangan remaja dan pelajar akibat mudah diperoleh dengan harga relatif murah.

Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan psikotropika dan obat keras juga dinilai dapat memicu gangguan perilaku, ketergantungan, hingga tindak kriminalitas lain di masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).

Tags: bongkardugaanmanyaranPeredaranPolres Wonogiri
Share219SendScan

Trending

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita
Hukum & Kriminal

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

1 hour ago
Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan
Halo Jatim

Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan

6 hours ago
Polda Jateng Bongkar Dugaan Koperasi Ilegal Rp4,6 Triliun, Korban Capai 41 Ribu Nasabah
News

Polda Jateng Bongkar Dugaan Koperasi Ilegal Rp4,6 Triliun, Korban Capai 41 Ribu Nasabah

8 hours ago
Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Sukseskan TMMD di Wonogiri
News

Gotong Royong TNI-Polri dan Warga Sukseskan TMMD di Wonogiri

8 hours ago
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai
News

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

May 21, 2026
Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan

Tender RSUD Kota Madiun Rp13 M Terancam Sanggahan Massal, LSM Walidasa Desak APIP dan LKPP Turun Tangan

May 21, 2026

TERPOPULER

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In