IndonesiaBuzz : Madiun, Kamis 20 Agustus 2026 – Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho memastikan lembaganya kooperatif dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.
Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah penyidik Kejari Kota Madiun menggeledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, Rabu (19/8/2026).
Dalam penggeledahan itu, sejumlah ruangan diperiksa dan dokumen terkait kebutuhan penyidikan turut menjadi sasaran pencarian penyidik.
Wahyu menegaskan seluruh jajaran Bawaslu, khususnya sekretariat dan pengelola keuangan, diminta memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu dipanggil penyidik.
“Bahkan sebelum pihak Kejaksaan kemarin meninggalkan kantor Bawaslu Kota Madiun, saya sampaikan kepada seluruh jajaran sekretariat pengelola keuangan apabila sewaktu-waktu ada panggilan dari pihak Kejaksaan, saya sampaikan untuk bersikap kooperatif,” kata Wahyu, Kamis (20/8/2026).
Menurut Wahyu, penggeledahan menyasar sejumlah ruangan di Kantor Bawaslu Kota Madiun. Di antaranya ruang keuangan dan ruang arsip.
“Saya tanyakan agenda apa di Bawaslu Kota Madiun. Disampaikan oleh beliau bahwa agenda di Bawaslu dalam hal penggeledahan dan penyitaan dokumen,” ujarnya.
Wahyu mengatakan Bawaslu memberikan ruang kepada penyidik untuk mengambil dokumen yang dibutuhkan dalam proses hukum.
Namun, ia meminta seluruh dokumen administrasi tetap terjaga.
“Namun saya menyampaikan, jangan sampai ada satu dokumen, satu lembar kertas SPJ yang hilang,” katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu Kota Madiun sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat Bawaslu RI sekitar Juli 2026.
“Sekiranya kurang lebih di tanggal 20-an bulan Juli, kami telah dilakukan pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat Bawaslu RI,” ungkapnya.
Terkait substansi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik, Wahyu belum memberikan penjelasan lebih jauh. Ia memilih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan.
“Kita menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan,” tegasnya.
Pasca penggeledahan, Bawaslu Kota Madiun juga menggelar rapat secara daring dengan Bawaslu RI sekitar pukul 15.00 WIB. Rapat tersebut diikuti Inspektur Utama Bawaslu RI, unsur inspektorat, deputi, serta sejumlah biro Bawaslu RI.
“Pasca ada kegiatan kepada Kejaksaan di Bawaslu Kota sekira pukul 15.00, kami melakukan Zoom meeting dengan Bawaslu RI yang di mana pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Bu Irtama, Inspektur Utama Bawaslu RI dari Inspektorat, terus ada dari Deputi sama beberapa biro Bawaslu RI,” pungkasnya.
Sementara itu, saat media mendatangi Kantor Kejari Kota Madiun untuk meminta keterangan terbaru terkait perkembangan penyidikan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon belum dapat ditemui.
Hingga berita ini ditulis, Kejari Kota Madiun belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan penyidikan maupun hasil penggeledahan di Kantor Bawaslu Kota Madiun. (@Arn)







