IndonesiaBuzz: Ngawi, 13 Agustus 2026 – Kondisi sarana dan prasarana Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ngawi mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Ngawi. Sejumlah peralatan yang menjadi penunjang utama tugas pemadaman dinilai sudah dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.
Sorotan tersebut muncul setelah Komisi I DPRD Ngawi melakukan kunjungan langsung untuk melihat kondisi Satpol PP, khususnya bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pelayanan Damkar.
Ketua Komisi I DPRD Ngawi, Nuri Karimatunnisa, mengaku prihatin setelah melihat kondisi peralatan Damkar di lapangan. Menurutnya, Damkar merupakan salah satu lini pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Memberikan kesempatan untuk melihat langsung ini luar biasa bagi kami dan cukup prihatin, karena Damkar ini ibaratnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bagaimana kita melayani masyarakat Kabupaten Ngawi, ya cukup sangat mendorong pemerintah untuk segera memperhatikan. Kita merekomendasikan ini darurat,” ujar Nuri kepada wartawan, Kamis (13/8/26).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi selang pemadam. Sejumlah selang disebut sudah tidak layak digunakan, padahal peralatan tersebut memiliki peran vital dalam proses pemadaman dan keselamatan petugas.
Menurut Nuri, kondisi tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Komisi I DPRD Ngawi akan membawa persoalan kebutuhan sarana Damkar ke pembahasan Badan Anggaran (Banggar) serta menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Akan kita sampaikan nanti di Banggar dan lain-lain. Akan kita rekomendasikan ini karena ini urgent, bagian dari pelayanan masyarakat. Tolong eksekutif juga segera membantu untuk pemenuhan alat-alat yang layak. Nanti kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Keselamatan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi, Rochmat Angga.
Ia mengungkapkan, dari empat unit kendaraan Damkar yang dimiliki Kabupaten Ngawi, hanya tiga unit yang saat ini masih dapat dioperasikan. Satu kendaraan lainnya mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan untuk pelayanan.
Keterbatasan juga terjadi pada peralatan pendukung, terutama selang pemadam.
Angga menjelaskan, kebutuhan ideal setiap kendaraan Damkar mencapai sekitar 10 rol selang. Namun, kondisi yang ada jauh dari standar tersebut. Saat ini, satu unit kendaraan disebut hanya memiliki sekitar satu rol selang.
Keterbatasan itu berpotensi menjadi kendala ketika petugas harus menangani kebakaran di lokasi yang membutuhkan jangkauan selang lebih panjang maupun suplai air secara berkesinambungan.
Persoalan serupa juga terjadi pada jumlah personel. Idealnya, satu unit kendaraan Damkar didukung lima personel. Namun, saat ini setiap unit rata-rata hanya diperkuat sekitar tiga personel.
Kondisi kendaraan, peralatan, dan keterbatasan personel tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kecepatan sekaligus efektivitas respons Damkar ketika menerima laporan kebakaran.
Selain kondisi Damkar, kunjungan Komisi I DPRD Ngawi juga menyoroti pelaksanaan penegakan Perda oleh Satpol PP.
Nuri berharap penegakan aturan dilakukan secara profesional dan konsisten, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Memang kita berkunjung ini dalam rangka memastikan Komisi I juga hadir, memastikan Satpol PP dalam menegakkan Perda juga secara profesional, tanpa tebang pilih dan tentunya dengan menghumanis dan lain-lain,” katanya.
Komisi I DPRD Ngawi menilai pembenahan sarana Damkar harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Ketersediaan kendaraan yang laik, peralatan yang memadai, serta jumlah personel yang mencukupi menjadi faktor penting dalam memastikan petugas mampu merespons keadaan darurat secara cepat dan aman.
Dengan kondisi yang dinilai sudah mendesak, DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan Damkar.
Pemenuhan sarana dan prasarana Damkar bukan semata persoalan teknis operasional, tetapi bagian dari investasi keselamatan masyarakat sekaligus perlindungan terhadap petugas yang berada di garis depan saat menghadapi kebakaran dan kondisi kedaruratan lainnya.(Esaputra /Koresponden Ngawi).







