Saturday, September 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

by Arn
May 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

IndonesiaBuzz : Madiun, 19 Mei 2026 – Polemik tender RSUD Kota Madiun mencuat setelah 98 dari 99 perusahaan peserta tender ulang proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap Tahun Anggaran 2026 dinyatakan gugur pada tahapan administrasi dan kualifikasi.

Proyek senilai Rp13,12 miliar itu kini hanya menyisakan satu calon pemenang dan memunculkan perhatian terhadap mekanisme evaluasi yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan UKPBJ Kota Madiun.

Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Madiun mencatat proyek dengan Kode Tender 10130304000 tersebut merupakan tender ulang setelah proses sebelumnya dinyatakan gagal. Pada evaluasi terbaru, mayoritas peserta tidak lolos karena persoalan administrasi yang berkaitan dengan dokumen kemampuan keuangan.

Pokja diketahui menggugurkan sebagian besar peserta karena dokumen bukti kepemilikan modal usaha yang diunggah dinilai tidak memenuhi ketentuan.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Ribuan Pengamal Sholawat Wahidiyah Penuhi Alun-Alun Caruban

Dokumen rekening koran yang digunakan disebut diterbitkan pada tahun 2025 dan dianggap tidak sesuai dengan syarat rekening koran satu bulan terakhir.

Situasi itu memunculkan keberatan dari sejumlah pelaku usaha. Informasi yang dihimpun menyebut peserta yang gugur mulai menyiapkan sanggahan disertai dokumen pendukung, termasuk bukti saldo berjalan, untuk membantah alasan administratif yang digunakan dalam evaluasi.

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

(Tangkapan layar SPSE Inaproc terkait proses tender proyek tersebut).

Sorotan terhadap proses tender sebenarnya telah muncul sejak awal Mei lalu. Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, sebelumnya mengingatkan agar pemerintah daerah memanfaatkan tender ulang sebagai momentum memperbaiki tata kelola pengadaan.

“Kami mendesak Pokja UKPBJ melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kegagalan tender yang pertama, termasuk meninjau kembali Peraturan Walikota yang dinilai masih lemah,” ujar Sutrisno pada Senin (10/5/2026) lalu.

Menurutnya, proses pengadaan harus tetap menjaga persaingan yang sehat, terlebih proyek tersebut menggunakan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD.

“Jika proses administrasinya saja sudah dikondisikan untuk menggugurkan penawaran yang lebih efisien demi memenangkan satu penyedia secara mutlak, maka fungsi efisiensi anggaran publik telah gagal total,” kata Sutrisno menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, Pokja Pemilihan UKPBJ Kota Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait alasan gugurnya 98 peserta dalam proses tender ulang tersebut.

Perkembangan sanggahan peserta kini menjadi perhatian karena berpotensi menentukan kelanjutan proses pengadaan proyek itu. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunRSUD Kota MadiunTender
Share222SendScan

Trending

Kabut Asap Pekat Hambat Penanganan Karhutla, BNPB Kerahkan Drone Thermal di Kalimantan
News

Kabut Asap Pekat Hambat Penanganan Karhutla, BNPB Kerahkan Drone Thermal di Kalimantan

8 hours ago
Siswa MAN Wonogiri Terpilih sebagai Peserta Parlemen Remaja 2026
News

Siswa MAN Wonogiri Terpilih sebagai Peserta Parlemen Remaja 2026

9 hours ago
Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang
Peristiwa

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

9 hours ago
Kejagung Periksa 11 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
News

Kejagung Periksa 11 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

9 hours ago
Brimob Polda Jateng Bantu Jinakkan Kebakaran di Sekitar Tower Listrik TPA Putri Cempo
News

Brimob Polda Jateng Bantu Jinakkan Kebakaran di Sekitar Tower Listrik TPA Putri Cempo

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kabut Asap Pekat Hambat Penanganan Karhutla, BNPB Kerahkan Drone Thermal di Kalimantan

Kabut Asap Pekat Hambat Penanganan Karhutla, BNPB Kerahkan Drone Thermal di Kalimantan

September 4, 2026
Siswa MAN Wonogiri Terpilih sebagai Peserta Parlemen Remaja 2026

Siswa MAN Wonogiri Terpilih sebagai Peserta Parlemen Remaja 2026

September 4, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Defisit APBD Ngawi Membengkak, DPRD Soroti Belanja yang Dinilai Terlalu Ekspansif

Mengenal 9 Naga: Pengusaha Tionghoa yang Menguasai Perekonomian Indonesia

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In