IndonesiaBuzz: Ngawi, 13 Mei 2026 – Polres Ngawi menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi di Mapolres Ngawi, Rabu (13/5/26). Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan koordinasi lintas instansi dalam penanganan persoalan agraria hingga pencegahan praktik mafia tanah di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama menerima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Eksam Sodak dalam agenda yang juga membahas upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa komunikasi dan sinergi antarlembaga menjadi elemen penting dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal, khususnya pada sektor pertanahan yang kerap memiliki potensi konflik di tengah masyarakat.
“Silaturahmi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan koordinasi yang solid, terutama terkait persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Prayoga.
Menurutnya, persoalan agraria tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan keamanan yang membutuhkan penanganan terpadu antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
Selain membahas penguatan koordinasi penanganan sengketa tanah, kedua pihak juga berdiskusi mengenai langkah preventif dalam mencegah praktik mafia tanah yang selama ini menjadi perhatian di berbagai daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, mengapresiasi hubungan baik yang telah terjalin dengan jajaran Polres Ngawi. Ia menilai sinergi lintas instansi sangat penting untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang aman, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, dukungan aparat kepolisian juga dibutuhkan dalam menjaga integritas pelayanan pertanahan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi berharap koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat semakin diperkuat guna mendukung pelayanan publik yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







