Saturday, July 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

OTT KPK di Kota Madiun Ungkap Lemahnya Pengawasan DPRD Atas Dana CSR

by Arn
January 31, 2026
Reading Time: 2 mins read
OTT KPK di Kota Madiun Ungkap Lemahnya Pengawasan DPRD Atas Dana CSR

Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan

IndonesiaBuzz : Madiun, 31 Januari 2026 – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun tidak hanya mengguncang jajaran eksekutif, tetapi juga memunculkan sorotan tajam terhadap peran DPRD Kota Madiun dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang masuk ke sistem pemerintahan daerah.

Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan, menilai peristiwa tersebut harus dimaknai lebih luas sebagai sinyal adanya persoalan struktural dalam pengawasan legislatif, bukan semata kesalahan individu pejabat.

“Operasi tangkap tangan kemarin harusnya menjadi momentum DPRD untuk memperkuat pengawasan terhadap program maupun kinerja Pemkot setempat,” kata Putut, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Putut, DPRD juga perlu lebih cermat dalam menyampaikan pernyataan ke ruang publik menyangkut integritas Pemerintah Kota Madiun.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Gandeng Kejari Kota Madiun Perkuat Penanganan Hukum

Jelang APBD Perubahan, Nasib Program Seragam Gratis Kota Madiun Dipertanyakan

Ia mengingatkan, kritik yang diarahkan sepihak kepada eksekutif justru berpotensi berbalik menjadi pertanyaan atas kinerja DPRD sendiri.

Terlebih, dana CSR yang kini menjadi bagian dari penyidikan KPK merupakan anggaran yang masuk dan dikelola dalam sistem pemerintahan daerah.

Dengan demikian, pengawasannya melekat pada fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dana CSR bukan persoalan tambahan, melainkan kewenangan yang secara melekat berada di tangan lembaga legislatif daerah.

“Kalau adanya fee maupun suap menyuap mungkin itu diluar jangkaun mereka (DPRD). Tapi kalau dana CSR itu tanggung jawab pengawasan DPRD, karena apa? masuknya anggaran tersebut ke pemerintah. Dana CSR itu sendiri digunakan untuk masyarakat jadi mereka (DPRD ) wajib untuk mengawal dan mengawasinya. Jika terjadi seperti ini (OTT) sama Juga DPRD tidak bisa bekerja sesuai tupoksinya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, dan menyeret sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dari sembilan orang yang diamankan dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Para tersangka diduga terlibat dalam penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perizinan serta proyek pembangunan, dengan total aliran dana mencapai Rp2,25 miliar. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunGERTAK
Share221SendScan

Trending

casino

Uncover the Magic Behind Helen Castor’s Masterful Narratives

4 hours ago
Sebarkan Video Intim Mantan, Pria 18 Tahun Ditangkap Polres Ngawi
News

Sebarkan Video Intim Mantan, Pria 18 Tahun Ditangkap Polres Ngawi

15 hours ago
Pria 65 Tahun di Wonogiri Meninggal Diduga Terjatuh dari Pohon Jati Saat Menebang
Peristiwa

Pria 65 Tahun di Wonogiri Meninggal Diduga Terjatuh dari Pohon Jati Saat Menebang

15 hours ago
Pemkab Wonogiri Perkuat Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Bupati Ajak Pelajar Siap Sambut Pemilu 2029
News

Pemkab Wonogiri Perkuat Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Bupati Ajak Pelajar Siap Sambut Pemilu 2029

15 hours ago
Ratusan Keris Dipamerkan, Ngawi Perkuat Identitas Budaya Lewat Pameran Tosan Aji 2026
News

Ratusan Keris Dipamerkan, Ngawi Perkuat Identitas Budaya Lewat Pameran Tosan Aji 2026

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Uncover the Magic Behind Helen Castor’s Masterful Narratives

July 18, 2026
Sebarkan Video Intim Mantan, Pria 18 Tahun Ditangkap Polres Ngawi

Sebarkan Video Intim Mantan, Pria 18 Tahun Ditangkap Polres Ngawi

July 17, 2026

TERPOPULER

Ratusan Keris Dipamerkan, Ngawi Perkuat Identitas Budaya Lewat Pameran Tosan Aji 2026

Palsukan STNK untuk Gadai Mobil, Dua Pelaku Diamankan Polda Jateng

Ini Perbedaan, Makna, serta Penggunaan DR, Dr, dan dr

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In