Thursday, September 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Jelang APBD Perubahan, Nasib Program Seragam Gratis Kota Madiun Dipertanyakan

by Arn
July 16, 2026
Reading Time: 3 mins read
Jelang APBD Perubahan, Nasib Program Seragam Gratis Kota Madiun Dipertanyakan

Ilustrasi.

IndonesiaBuzz : Madiun, Kamis 16 Juli 2026 – Nasib program bantuan seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP di Kota Madiun kini memasuki fase penentuan. Hingga pertengahan Juli 2026, pengadaan seragam sekolah yang dibiayai melalui APBD belum juga terealisasi, sementara tahun ajaran baru telah dimulai.

Di saat bersamaan, DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun sedang membahas APBD Perubahan 2026 yang akan menentukan kelanjutan program tersebut.

Belum adanya kepastian pelaksanaan memunculkan perhatian berbagai pihak. Apabila tidak segera memperoleh kejelasan dalam pembahasan APBD Perubahan, program bantuan seragam gratis berpotensi mengalami keterlambatan, menghadapi kendala administratif, bahkan tidak dapat direalisasikan hingga berakhirnya tahun anggaran.

Atas kondisi itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa meminta DPRD Kota Madiun segera menggunakan fungsi pengawasannya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

Menurut LSM Walidasa, RDP diperlukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai progres pengadaan sekaligus memastikan pemerintah daerah masih memiliki kesiapan melaksanakan program bantuan seragam gratis pada tahun anggaran 2026.

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menegaskan pembahasan APBD Perubahan menjadi momentum penting bagi DPRD untuk meminta penjelasan pemerintah sebelum mengambil keputusan terkait anggaran.

“RDP harus segera digelar agar masyarakat memperoleh kepastian. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan dan TAPD mengenai kesiapan pelaksanaan program seragam gratis. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan, sementara waktu terus berjalan menuju akhir tahun anggaran,” tegas Sutrisno, Kamis (16/7/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa apabila hingga akhir Desember 2026 program tersebut tidak dapat direalisasikan, maka pemerintah daerah akan menghadapi konsekuensi serius terhadap kepercayaan publik.

Jika hingga Desember 2026 program ini gagal total dieksekusi, Pemkot Madiun dinilai telah melakukan pembohongan publik yang mencederai Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

LSM Walidasa turut menyoroti aspek tata kelola pengadaan. Menurutnya, semakin sempit waktu pelaksanaan hingga mendekati akhir tahun anggaran, semakin besar pula risiko munculnya persoalan administrasi maupun kualitas pekerjaan.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pembahasan APBD Perubahan pada Juli hingga Agustus menjadi tahapan strategis melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam tahapan tersebut, terdapat dua pilihan yang dapat ditempuh pemerintah daerah.

Apabila Dinas Pendidikan menyatakan tahapan pengadaan melalui LPSE beserta proses produksi seragam secara massal sudah tidak memungkinkan diselesaikan hingga akhir tahun, maka anggaran dapat dirasionalisasi melalui APBD Perubahan agar tidak menjadi sisa anggaran.

Sebaliknya, apabila anggaran tetap dipertahankan, maka Dinas Pendidikan memiliki dasar untuk melanjutkan seluruh tahapan pengadaan hingga batas akhir tahun anggaran.

Menurut Sutrisno, keputusan tersebut harus segera diambil agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.

“Persoalan ini tidak lagi sekadar soal pengadaan seragam, tetapi menyangkut kepastian pelayanan publik, akuntabilitas penggunaan APBD, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. DPRD harus menggunakan fungsi pengawasannya sebelum APBD Perubahan disahkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi sengketa administrasi maupun laporan maladministrasi,” ujarnya.

LSM Walidasa juga menyatakan siap menempuh jalur pengawasan eksternal apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah, termasuk melaporkan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Dengan pembahasan APBD Perubahan yang kini memasuki tahap krusial, DPRD Kota Madiun dinilai memiliki peran penting untuk memastikan program bantuan seragam gratis tidak berakhir sebagai janji yang gagal direalisasikan, sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan APBD dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. (@Arn)

Tags: Berita madiunDindik Kota MadiunDPRD Kota Madiunseragam gratis
Share220SendScan

Trending

Menkeu Purbaya Beri Sinyal Anggaran MBG Bisa Dipangkas di Bawah Rp200 Triliun
News

Menkeu Purbaya Beri Sinyal Anggaran MBG Bisa Dipangkas di Bawah Rp200 Triliun

11 minutes ago
Karhutla di Batang Hari Capai 479 Hektare, Kualitas Udara Muara Bulian Masuk Kategori Tidak Sehat
News

Karhutla di Batang Hari Capai 479 Hektare, Kualitas Udara Muara Bulian Masuk Kategori Tidak Sehat

25 minutes ago
Spesialis Penipuan Modus Kencan Online Dibekuk Polres Madiun, Korban Ratusan Juta Rupiah
News

Spesialis Penipuan Modus Kencan Online Dibekuk Polres Madiun, Korban Ratusan Juta Rupiah

38 minutes ago
Kebakaran di Bojonegoro Tembus 338 Kasus, Memuncak Saat Musim Kemarau
News

Kebakaran di Bojonegoro Tembus 338 Kasus, Memuncak Saat Musim Kemarau

46 minutes ago
Polisi Ungkap Rangkaian Pembobolan Minimarket di Ngawi, Terduga Pelaku Tewas Terjatuh dari Atap
News

Polisi Ungkap Rangkaian Pembobolan Minimarket di Ngawi, Terduga Pelaku Tewas Terjatuh dari Atap

54 minutes ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Menkeu Purbaya Beri Sinyal Anggaran MBG Bisa Dipangkas di Bawah Rp200 Triliun

Menkeu Purbaya Beri Sinyal Anggaran MBG Bisa Dipangkas di Bawah Rp200 Triliun

September 3, 2026
Karhutla di Batang Hari Capai 479 Hektare, Kualitas Udara Muara Bulian Masuk Kategori Tidak Sehat

Karhutla di Batang Hari Capai 479 Hektare, Kualitas Udara Muara Bulian Masuk Kategori Tidak Sehat

September 3, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Defisit APBD Ngawi Membengkak, DPRD Soroti Belanja yang Dinilai Terlalu Ekspansif

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In