Friday, September 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Spesialis Penipuan Modus Kencan Online Dibekuk Polres Madiun, Korban Ratusan Juta Rupiah

by Yudi
September 3, 2026
Reading Time: 3 mins read
Spesialis Penipuan Modus Kencan Online Dibekuk Polres Madiun, Korban Ratusan Juta Rupiah

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan, saat konferensi pers, Kamis (3/8/26). (foto: Kridho S/Madiun).

IndonesiaBuzz: Madiun, 3 September 2026 – Pelarian AWN (28), pria asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga menjadi spesialis penipuan bermodus aplikasi kencan online, berakhir setelah ditangkap Unit V Siber Satreskrim Polres Madiun, Kamis (3/8/26).

Tersangka diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan aplikasi kencan untuk membangun kepercayaan korban sebelum meminta sejumlah uang. Dari sejumlah korban yang telah teridentifikasi, total kerugian ditaksir mencapai Rp139 juta.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki melalui Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang perempuan warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Korban diduga berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi Bumble. Dalam komunikasi tersebut, AWN disebut menggunakan identitas palsu dan mengaku sebagai pegawai bagian teknologi informasi (IT) pada salah satu bank BUMN di Solo.

BeritaTerkait

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Kejagung Periksa 11 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Setelah hubungan terjalin dan korban percaya, tersangka kemudian diduga mulai meminta bantuan uang secara bertahap dengan berbagai alasan. Total uang yang diberikan korban mencapai Rp31.315.000.

“Pelaku menggunakan nama palsu dan mengaku sebagai pegawai IT salah satu bank BUMN di Solo. Setelah korban percaya, pelaku berdalih meminta bantuan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp31.315.000 sebelum akhirnya memblokir nomor korban,” ujar AKP Agung Hartawan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Siber Satreskrim Polres Madiun melalui serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya mengidentifikasi keberadaan tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah lokasi di kawasan Kota Solo.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil meringkus AWN dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp19,1 juta dan dua unit telepon seluler.

Penyidik menduga aksi AWN tidak hanya menyasar satu korban. Berdasarkan pendalaman sementara, terdapat beberapa korban lain yang berasal dari Madiun, Magetan, Surabaya, dan Klaten.

Total kerugian dari sejumlah korban tersebut diperkirakan mencapai Rp139 juta.

Polisi juga mengungkap bahwa AWN diduga merupakan residivis dalam perkara pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan.

Setelah sebelumnya terlibat dalam kasus tersebut, tersangka diduga beralih menggunakan modus penipuan melalui aplikasi kencan online. Beberapa aplikasi yang disebut digunakan antara lain Bumble, Tinder, dan Boo.

Modusnya diduga dilakukan dengan menjalin komunikasi dan hubungan dengan calon korban terlebih dahulu. Setelah kepercayaan terbentuk, tersangka kemudian meminta uang dengan alasan tertentu.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi seluruh korban dan mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa lainnya.

Atas perbuatannya, AWN kini ditahan di Mapolres Madiun untuk menjalani proses hukum.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka terancam pidana penjara maksimal empat tahun.

Polres Madiun mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna aplikasi kencan online, agar tidak mudah memberikan uang maupun data pribadi kepada orang yang baru dikenal melalui platform digital. Verifikasi identitas dan kewaspadaan diperlukan untuk mencegah menjadi korban penipuan dengan modus hubungan personal. (Kridho S/Koresponden Madiun).

Tags: ditangkapkencan onlinePenipuanPolres MadiunSpesialis
Share220SendScan

Trending

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang
Peristiwa

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

17 minutes ago
Kejagung Periksa 11 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
News

Kejagung Periksa 11 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

28 minutes ago
Brimob Polda Jateng Bantu Jinakkan Kebakaran di Sekitar Tower Listrik TPA Putri Cempo
News

Brimob Polda Jateng Bantu Jinakkan Kebakaran di Sekitar Tower Listrik TPA Putri Cempo

43 minutes ago
Pengabdian Terakhir Iptu Broto Suwarno, Masih Bertugas Sehari Sebelum Berpulang
News

Pengabdian Terakhir Iptu Broto Suwarno, Masih Bertugas Sehari Sebelum Berpulang

52 minutes ago
Hampir 10 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan soal TPPU
News

Hampir 10 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan soal TPPU

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Dua Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

September 4, 2026
Kejagung Periksa 11 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Kejagung Periksa 11 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

September 4, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Defisit APBD Ngawi Membengkak, DPRD Soroti Belanja yang Dinilai Terlalu Ekspansif

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Mengenal 9 Naga: Pengusaha Tionghoa yang Menguasai Perekonomian Indonesia

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In