IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 September 2026 – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/26).
Berdasarkan pantauan di Gedung Utama Kejagung, Febrie keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.53 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
Febrie tampak mengenakan kemeja putih yang dilapisi rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung. Kedua tangannya dalam kondisi terborgol.
Saat keluar dari gedung, Febrie tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia langsung digiring petugas menuju mobil tahanan untuk kemudian dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan kepada kliennya selama pemeriksaan.
Menurut Febri, seluruh pertanyaan dijawab Febrie secara kooperatif. Ia juga memastikan kliennya memberikan penjelasan sesuai dengan hal-hal yang ditanyakan penyidik.
“Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” ujar Febri kepada wartawan setelah pemeriksaan.
Febri mengatakan Febrie siap kembali menjalani pemeriksaan apabila penyidik masih membutuhkan keterangannya. Kesiapan tersebut berlaku baik jika Febrie kembali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka maupun dalam posisi lain sesuai kebutuhan penyidikan.
Menurutnya, Febrie juga siap mengikuti seluruh tahapan hukum, termasuk menghadapi proses persidangan apabila perkara tersebut berlanjut ke pengadilan.
Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangannya mendapat pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus tersebut. Penyidik Tim 9 mendalami keterangan Febrie berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya serta bukti dan data yang telah dikumpulkan.
Selain Febrie, penyidik pada hari yang sama juga memeriksa tersangka lain dalam perkara tersebut, Nurman Herin. Namun, Nurman diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Febrie.
Hingga pemeriksaan berakhir, penyidik belum membeberkan secara rinci materi yang didalami dari pemeriksaan Febrie.
Proses penyidikan masih berlangsung. Keterangan tersangka, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan akan menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. @yudi







