IndonesiaBuzz: Ngawi, 1 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menyoroti kondisi fiskal daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2026.
Sorotan terutama diarahkan pada defisit anggaran yang dinilai cukup signifikan. Selain dipicu penurunan pendapatan daerah, defisit juga terjadi akibat peningkatan belanja daerah yang dinilai terlalu ekspansif.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Ngawi dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (1/9/26).
Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko mengatakan terdapat dua faktor utama yang memengaruhi membengkaknya defisit anggaran.
Pertama, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 3,2 persen. Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar Rp15 miliar, kenaikan tersebut belum mampu mengimbangi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“PAD itu juga mengalami kenaikan Rp15 miliaran. Namun pendapatan transfer yang lebih banyak berkurang, sekitar Rp79 miliar, sehingga defisit kita menjadi sekitar Rp63 miliar,” ujar Yuwono.
Persoalan fiskal tersebut kemudian semakin besar karena belanja daerah dalam perubahan APBD mengalami peningkatan.
Yuwono mengungkapkan, dalam rancangan awal APBD, defisit diproyeksikan hanya sekitar Rp20 miliar. Namun setelah APBD ditetapkan, angka defisit meningkat menjadi lebih dari Rp150 miliar.
“Belanja kita cukup ekspansif, bahkan terlalu berani menurut saya,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Yuwono mengatakan DPRD tetap menjadikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan dalam menentukan arah pembangunan.
Sedikitnya ada lima prioritas pembangunan yang dinilai harus menjadi perhatian dalam distribusi anggaran perubahan APBD.
Kelima prioritas itu meliputi penguatan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur terutama konektivitas antarwilayah, serta menjaga kondusivitas daerah melalui pengembangan budaya dan agama.
“Lima hal itu menjadi atensi dewan karena sudah tercantum dalam RKPD. Maka pendistribusian anggaran Rp150 miliar lebih tadi harus proporsional dan mendukung lima prioritas tersebut,” jelas Yuwono.
DPRD juga meminta pemerintah memperbaiki kualitas perencanaan anggaran. Perencanaan yang lebih matang dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan pendanaan ketika program mulai dijalankan.
“Kami berharap dengan belanja yang begitu ekspansif ini merupakan suatu perencanaan yang cermat, sehingga dalam implementasinya tidak ada lagi permasalahan pendanaan, termasuk kegiatan yang tidak terdanai,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengendalian fiskal, DPRD bahkan menyatakan kesediaan mengurangi atau melepaskan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.
“Kami dari dewan juga memberi support, salah satunya kami melepaskan pokir kami untuk ikut mendukung lima program tadi,” ujar Yuwono.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengendalikan defisit.
Salah satunya melalui manajemen kas dengan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang sebelumnya direncanakan.
“Dari defisit kita, di manajemen kas ada beberapa kegiatan yang memang diputuskan tidak kita anggarkan, sehingga itu bisa mengurangi defisit kita,” kata Ony.
Menurutnya, koordinasi antara Pemkab Ngawi dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghadapi tekanan fiskal.
Ony juga mengapresiasi DPRD yang bersedia melakukan penataan pokir agar proses penyusunannya berjalan sesuai prosedur dan tertib administrasi.
“Di Ngawi ini guyub rukun. Teman-teman di DPRD dengan eksekutif berjalan dengan baik, sehingga kita bisa menutup beberapa defisit anggaran kita,” ujarnya.
Ony memastikan anggaran perubahan APBD tetap diarahkan pada program strategis dan kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan untuk mengejar target kemantapan jalan 100 persen, pengembangan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, penguatan layanan pemadam kebakaran melalui pengadaan dua unit mobil pemadam, serta pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill.
“Ini semuanya memang strategis dan memang dibutuhkan secepatnya,” kata Ony.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah juga menghadapi kendala dari sektor retribusi parkir berlangganan.
Ony mengatakan retribusi tersebut belum dapat ditarik karena kerja sama dengan pihak terkait belum mencapai kesepakatan.
Menurutnya, pengelolaan parkir tidak hanya menyangkut pemerintah daerah, tetapi juga berkaitan dengan aspek ketertiban dan keamanan sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Ketika belum ada kesepakatan bersama, maka kita tidak bisa menarik retribusi dari parkir berlangganan,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, pendapatan dari sektor parkir berlangganan yang biasanya mencapai sekitar Rp4,8 miliar tidak dapat ditarik pada 2026.
Pemkab memperkirakan kondisi tersebut dapat kembali membaik pada tahun depan setelah mekanisme parkir berlangganan disepakati dan dilakukan penyesuaian.
Yuwono menegaskan defisit bukan persoalan baru bagi Kabupaten Ngawi. Namun, defisit pada 2026 dinilai cukup besar sehingga harus menjadi bahan evaluasi serius.
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu dibenahi adalah kualitas perencanaan anggaran, terutama dalam mengantisipasi perubahan regulasi maupun prioritas pembangunan.
“Defisit ini bukan kali ini, tetapi untuk tahun ini cukup signifikan dan cukup besar,” ujarnya.
DPRD juga mengingatkan bahwa perencanaan yang kurang cermat dapat menyebabkan anggaran tidak terserap optimal dan berpotensi berkontribusi terhadap munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Karena itu, pengendalian belanja perlu dibarengi dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita berharap nanti Silpa ini juga ditutup dengan satu akselerasi pendapatan daerah. Ada peningkatan PAD dan ada peningkatan transfer daerah,” pungkas Yuwono.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 pun menjadi momentum bagi DPRD dan Pemkab Ngawi untuk memperkuat pengelolaan fiskal. Di tengah ruang anggaran yang semakin terbatas, belanja daerah dituntut tidak hanya besar, tetapi juga tepat sasaran, terencana, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Esaputra /Koresponden Ngawi).







