IndonesiaBuzz: Teknologi – Pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani maraknya judi online yang telah mengganggu ketenangan masyarakat. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa satgas tersebut telah menemukan formula yang tepat untuk memerangi perjudian daring di Indonesia.
“Kami telah menemukan formula yang tepat dalam memerangi judi online di Indonesia. Ini adalah komando dari Menko Polhukam karena melibatkan lintas kementerian lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, PPATK, OJK, dan lainnya,” kata Budi dalam pernyataannya usai meresmikan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT)/Indonesia Digital Test House (IDTH) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Budi optimis bahwa Satgas Judi Online akan diumumkan dan mulai beroperasi dalam minggu ini. “Harusnya minggu ini, tenang saja. Tadi sudah didiskusikan dengan Pak Presiden dan Pak Hadi,” tambahnya.
Satgas Judi Online yang diumumkan oleh Jokowi melibatkan berbagai instansi, termasuk Kepolisian, Jaksa Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Pada triwulan pertama tahun 2024, jumlah perputaran uang dari aktivitas judi online tercatat mencapai Rp 100 triliun.
“Perputaran uang dari judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun, dan pada triwulan pertama tahun 2024 ini, tercatat sebesar Rp 100 triliun. Angka ini menunjukkan dampak yang signifikan dari maraknya perjudian daring di Indonesia,” ujar Hadi Tjahjanto melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hadi.tjahjanto, pada Selasa (23/4/2024).







