IndonesiaBuzz : Madiun, 8 Juni 2026 – CV. Bangkit memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun atas keputusan membatalkan paket tender Konstruksi Pembangunan Gedung Rawat Inap dengan kode 10130304000 Tahun Anggaran 2026.
Direktur CV. Bangkit, Mochid, menyambut baik pengumuman pembatalan tender yang dikeluarkan Pokja Pemilihan Eka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada Senin (8/6/2026).
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Madiun yang membatalkan tender ini. Keputusan ini menunjukkan adanya keberanian untuk memperbaiki proses pengadaan yang bermasalah,” kata Mochid dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Sebelumnya, CV. Bangkit telah menyampaikan sanggahan keras karena Pokja Pemilihan Eka menambahkan persyaratan modal/keuangan yang dianggap tidak sesuai aturan.
Mochid juga sempat menyatakan kesiapan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ke Kejaksaan Negeri Kota Madiun setelah kontrak ditandatangani.
“Dengan dibatalkannya tender ini, kami melihat Pemkot Madiun masih mendengarkan suara pelaku usaha dan berupaya menjaga integritas proses pengadaan. Ini merupakan langkah yang tepat untuk mencegah potensi kerugian negara lebih lanjut,” tambah Mochid.
Pembatalan dilakukan berdasarkan Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Pra Kontrak Nomor 027/PPK/2348/401.103.8/2026 tanggal 3 Juni 2026 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Kota Madiun dan pihak rekanan.
Mochid berharap pembatalan ini menjadi titik awal perbaikan menyeluruh.
“Kami berharap tender ulang nantinya dilakukan secara bersih, transparan, dan sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa serta regulasi LKPP, tanpa adanya penambahan syarat yang diskriminatif, sehingga persaingan usaha dapat berjalan sehat dan menghasilkan harga terbaik bagi negara,” tegasnya.
CV. Bangkit menyatakan siap berpartisipasi kembali dalam tender ulang dengan semangat yang sama, asalkan prosesnya adil dan sesuai aturan.
Pihak Pemerintah Kota Madiun hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait pembatalan tersebut. Namun, keputusan ini dinilai sebagai respons cepat terhadap protes yang disampaikan pelaku usaha. (@Arn/Tim)







