IndonesiaBuzz: Teknologi – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya memberantas judi online. Dalam sebuah pernyataan resmi pada Kamis malam (25/4), Budi Arie menekankan perlunya dukungan aktif dari masyarakat dalam melaporkan situs-situs judi online yang masih beroperasi.
“Dukungan dari masyarakat sangat penting. Laporkan semua situs perjudian kepada kami, dan kami akan segera mengambil tindakan tegas,” ujar Budi Arie.
Menurutnya, kecanduan judi online dapat membawa dampak serius, terutama pada generasi muda. Data menunjukkan bahwa mayoritas pemain judi online berusia antara 17 hingga 20 tahun, yang rentan terlibat dalam tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan.
“Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet,” tambahnya.
Budi Arie juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online akan melibatkan sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kominfo sendiri bertanggung jawab untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online.
Selain itu, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan kepada platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi promosi judi online.
“Sudah ada langkah-langkah konkret yang kami lakukan dalam upaya ini,” ungkap Budi Arie.
Dia juga menekankan bahwa seluruh jajaran pegawai Kementerian Kominfo telah berkomitmen penuh untuk bersama-sama memerangi judi online.
“Kami bertekad penuh. Semua tim di Kementerian Kominfo telah berkumpul untuk memberantas judi online,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari masyarakat serta kolaborasi lintas lembaga, diharapkan upaya memberantas judi online dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh demi melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian online.







