IndonesiaBuzz : Madiun, 28 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah milik Rahma Noviarini yang berlokasi di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penelusuran aliran aset dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Rahma Noviarini diketahui memiliki kedekatan dengan Maidi, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK mengamankan dua unit mobil mewah serta sejumlah dokumen dari dalam rumah.
Dua kendaraan yang disita masing-masing berjenis Mitsubishi Pajero dan Mercedes-Benz. Barang-barang tersebut diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik.
Ayah Rahma Noviarini, Isparyono, membenarkan adanya penyitaan kendaraan oleh penyidik KPK. Ia menyebut dua mobil yang diamankan merupakan Pajero dan Mercedes-Benz.
“Mobil Pajero sama Mercy,” ujarnya kepada wartawan.
Selain kendaraan, Isparyono juga menyampaikan bahwa penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah, meski dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci isi dokumen tersebut.
“Dokumen namun saya tidak tau dokumen apa,” katanya.
Usai penggeledahan, kedua mobil langsung dibawa keluar dari lokasi dan diamankan di halaman Polresta Madiun sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan beberapa koper yang diduga berisi barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sama.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran sejumlah pihak serta menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (@Arn)







