Thursday, July 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

by Yudi
July 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Senin (29/6/26). (foto: Humas Polres Wonosobo).

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 1 Juli 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ABZ (22) beserta barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat bruto 16,36 gram.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Wonosobo.

“Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Kecamatan Wonosobo pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Senin (29/6/2026).

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang milik terduga pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya kertas papir dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

BeritaTerkait

KPK Ungkap Drama Pencarian Bupati Kuansing Saat OTT, Diduga Sempat Hilangkan Jejak Barang Bukti

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Penghargaan dan Komitmen Pelayanan

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka. Selain itu turut diamankan kertas papir dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi,” kata AKBP Kasim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga tembakau sintetis tersebut diperoleh melalui sebuah akun di media sosial Instagram. Sebagian barang diduga akan digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya diduga akan diedarkan kembali.

Atas dugaan perbuatannya, ABZ dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyidik juga menerapkan ketentuan subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukoso menegaskan keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Wonosobo.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

AKP Teguh juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena selain membahayakan kesehatan, tindak pidana tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas oleh kepolisian sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar Wonosobo tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Hingga kini, penyidik Satresnarkoba Polres Wonosobo masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis tersebut. (Hermawan P/Koresponden Wonosobo)

Tags: diamankanPolres WonosoboResnarkobatembakau sintetis
Share219SendScan

Trending

casino

Building 61 Steps Toward Energy Self‑Determination: Indigenous Initiatives Surge in Canada

22 minutes ago
KPK Ungkap Drama Pencarian Bupati Kuansing Saat OTT, Diduga Sempat Hilangkan Jejak Barang Bukti
News

KPK Ungkap Drama Pencarian Bupati Kuansing Saat OTT, Diduga Sempat Hilangkan Jejak Barang Bukti

30 minutes ago
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Penghargaan dan Komitmen Pelayanan
News

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Penghargaan dan Komitmen Pelayanan

1 hour ago
Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram
News

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

2 hours ago
Polres Madiun Perkuat Sinergi di Hari Bhayangkara ke-80
Halo Jatim

Polres Madiun Perkuat Sinergi di Hari Bhayangkara ke-80

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Building 61 Steps Toward Energy Self‑Determination: Indigenous Initiatives Surge in Canada

July 1, 2026
KPK Ungkap Drama Pencarian Bupati Kuansing Saat OTT, Diduga Sempat Hilangkan Jejak Barang Bukti

KPK Ungkap Drama Pencarian Bupati Kuansing Saat OTT, Diduga Sempat Hilangkan Jejak Barang Bukti

July 1, 2026

TERPOPULER

Aliansi Mahasiswa Ngawi Turun ke Jalan, Soroti BBM, RUU Perampasan Aset hingga Alih Fungsi Lahan Pertanian

SILPA Rp152 Miliar Diprioritaskan untuk Jalan Poros Desa, Pemkab dan DPRD Ngawi Percepat Infrastruktur Pedesaan

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In