IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama tiga orang lainnya pada Kamis (30/7/26) pagi. Penahanan dilakukan setelah keempatnya menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Kamis pagi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Sekitar pukul 08.34 WIB, Anom dan tiga tersangka lainnya keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan penyidik KPK dan aparat kepolisian untuk selanjutnya menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, Anom Widiyantoro diduga terlibat dalam dua dugaan tindak pidana korupsi, yakni praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Dalam operasi itu, tim penindakan mengamankan 21 orang dari sejumlah lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan berasal dari beberapa wilayah.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo,” ujar Budi Prasetyo.
Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih. Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.
Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi Prasetyo.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang berkaitan dengan praktik korupsi tersebut. Lembaga antirasuah juga dijadwalkan menyampaikan secara rinci konstruksi perkara, penetapan tersangka, serta pasal yang disangkakan dalam konferensi pers resmi. @yudi







