IndonesiaBuzz : Madiun, 2 Juni 2026 – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 kembali menjadi sorotan. Di tengah penerapan sistem seleksi berbasis digital, potensi manipulasi titik koordinat domisili dinilai masih menjadi ancaman serius yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Kekhawatiran tersebut disampaikan Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, yang menilai jalur domisili tetap menyimpan celah apabila pengawasan hanya bertumpu pada data administrasi dan tampilan sistem tanpa verifikasi lapangan yang ketat.
Menurutnya, persaingan dalam jalur domisili sangat sensitif karena selisih jarak yang tipis dapat menentukan diterima atau tidaknya seorang calon siswa di sekolah negeri tujuan.
“Yang dikhawatirkan masyarakat bukan sistemnya, tetapi bagaimana data itu diverifikasi. Jangan sampai ada siswa yang benar-benar tinggal dekat sekolah justru kalah oleh data yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya,” ujar Sutrisno, Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan titik koordinat bukan semata masalah teknis dalam sistem digital, melainkan menyangkut keadilan akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dinilai tidak cukup hanya melalui pemeriksaan dokumen dan validasi administratif.
Dalam praktiknya, kata dia, satu perubahan titik lokasi dapat memengaruhi hasil seleksi dan menentukan siapa yang memperoleh kursi di sekolah negeri.Karena itu, LSM Walidasa mendesak Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan uji petik serta verifikasi faktual terhadap data-data domisili yang dianggap tidak wajar atau berpotensi menimbulkan kecurigaan.
“Kalau semua hanya diperiksa dari balik meja, maka ruang spekulasi akan selalu ada. Justru yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian melakukan pengecekan langsung terhadap data yang meragukan,” katanya.
Selain jalur domisili, pengawasan terhadap jalur afirmasi dan prestasi juga dinilai penting agar kuota penerimaan benar-benar dinikmati siswa yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.LSM Walidasa menilai transparansi dan ketegasan pengawasan akan menjadi indikator penting keberhasilan pelaksanaan SPMB Jatim 2026.
Sebab ketika validitas data dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil seleksi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pendidikan.
“Masyarakat ingin memastikan bahwa kursi sekolah negeri diberikan kepada mereka yang memang berhak, bukan kepada mereka yang paling mampu mencari celah dalam sistem,” tutup Sutrisno.







