IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Maret 2024 – Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD secara resmi telah mengajukan gugatan terkait hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). TPN, yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis bersama dengan elite partai koalisi seperti Hasto Kristyanto, Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, dan Ahmad Rofiq, mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Senin (24/3/2024)
Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa permohonan ini diajukan karena pasangan calon nomor urut dua (paslon 02) dianggap tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, dengan alasan pelanggaran terhadap ketentuan hukum dan etika.
“Ada pelanggaran etik dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 terkait syarat usia capres-cawapres dan pelanggaran prosedur oleh KPU dalam menerima pendaftaran Gibran,” ujar Todung di Jakarta.
Selain meminta diskualifikasi paslon 02, TPN juga menuntut pembatalan surat keputusan KPU yang menetapkan hasil pemilu dan mengusulkan pemungutan suara ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia. Todung menambahkan bahwa pihaknya akan membeberkan berbagai pelangaran yang terjadi selama pemilu, termasuk intervensi kekuasaan, intimidasi, politisasi bantuan sosial, dan penyalahgunaan sistem IT oleh KPU.
Kekhawatiran terhadap hasil yang hanya menunjukkan persentase kecil suara untuk Ganjar-Mahfud, menurut Todung, tidak mencerminkan realitas antusiasme publik yang tinggi selama kampanye.
“Ini bukan hanya tentang Ganjar-Mahfud. Kami akan menerima hasil pemilu dengan lapang dada jika pemilu berlangsung adil,” tegasnya.
Sampai berita ini disusun, sudah ada 54 perkara sengketa pemilu yang diajukan ke MK, meliputi pilpres, DPD, dan Pileg. Beberapa partai politik seperti Hanura, Perindo, dan Nasdem telah menyampaikan gugatan terkait kasus di berbagai daerah pemilihan.
Di tengah dinamika politik pasca-pemilu, Nasdem diperkirakan segera bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju, mendukung pemerintahan baru. Pengamat politik Ujang Komarudin menyoroti beberapa peristiwa yang menunjukkan kecenderungan Nasdem untuk berpindah koalisi, termasuk pertemuan antara Surya Paloh dan Presiden Jokowi serta sikap Nasdem yang cenderung pasif dalam beberapa kesempatan politik penting.
Keputusan Nasdem untuk mendukung pemerintahan baru diperkirakan akan memperkuat posisi koalisi di parlemen, mengingat kombinasi kursi dari partai-partai seperti Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang belum cukup dominan.







