Indonesiabuzz.com : Banyuwangi, 2 Mei 2024 – Kejadian nahas menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang sedang berwisata ke Pantai Pancer, kawasan pulau Merah, Banyuwangi. Remaja tersebut diperkosa oleh 2 orang pemuda asal desa Pancer, Jumat (26/4/2024).
Korban yang berwisata dengan 3 orang teman yang kesemuanya adalah perempuan tersebut, awalnya saat akan pulang mereka didatangi oleh 2 pemuda yang meminta uang. Korban yang takut kemudian memberikan uang sebesar 100 ribu kepada 2 pemuda tersebut.
Namun bukannya pergi, tapi 2 pemuda tersebut yakni EK (21) dan DPP (20) kemudian malah menarik rambut korban dan menyeretnya dan memperkosanya.
3 orang teman korban yang ketakutan kemudian berlari untuk mencari bantuan. Saat ditinggal sendiri, kedua pelaku membawa korban ke tempat sepi dan memperkosanya kembali secara bergantian.
“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Unang Republik Indoensia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Puthut-Red)







