Saturday, September 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih

by Yudi
September 18, 2026
Reading Time: 3 mins read
Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih

Febrie Adriansyah, saat ditemui awak media di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU pada Jumat (18/9/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 18 September 2026 – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya kembali bersuara setelah menjalani pelimpahan tahap II perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/26).

Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Febrie mempertanyakan sangkaan pemerasan yang dikenakan terhadap dirinya sebagai tindak pidana asal dalam perkara TPPU tersebut.

Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 07.55 WIB. Setelah menjalani proses pelimpahan dan pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, ia keluar sekitar pukul 10.15 WIB.

Sebelum meninggalkan lokasi, Febrie menyampaikan keberatannya terkait sangkaan pemerasan yang kini menjeratnya.

BeritaTerkait

28 Kontingen Porsadin Madiun Bersiap Tampil di Jawa Timur

Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran

“Jadi saya sudah ditanya tadi ya mengenai pemerasan, saya sudah sampaikan. Jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan,” kata Febrie, Jumat (18/9/26).

Ia menegaskan, selama 33 tahun berkarier sebagai jaksa, dirinya mengaku tidak pernah diperiksa maupun dilaporkan dalam perkara pelanggaran di bidang pengawasan.

“Diperiksa, belum pernah. Dilaporkan, belum pernah. Nah sekarang, disangkakan pemerasan. Ya? Nah, kalian bisa tanya ke Pengawasan itu,” ujarnya.

Febrie juga mengaku telah mempertanyakan sangkaan tersebut kepada Tim 9 Kejaksaan Agung yang menangani penyidikan perkara. Menurut dia, sejumlah anggota Tim 9 merupakan junior sekaligus orang yang pernah dibimbingnya ketika bertugas di Kejaksaan Agung.

“Saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim Sembilan, pernahkah selama saya pimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu? Kalian cermati itu,” tuturnya.

Febrie berharap proses persidangan nantinya dapat mengungkap secara terang alasan munculnya perkara yang menjerat dirinya.

“Dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih. Kenapa perkara ini muncul,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Febrie juga menyinggung rekam jejaknya ketika memimpin jajaran Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ia menyebut sejumlah perkara besar telah ditangani dan berbagai aset atau penerimaan negara berhasil dikembalikan.

“Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH. 300 T (triliun) setahun kita kembalikan. Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji, ya,” ucapnya.

Febrie kemudian menyinggung data yang tersimpan di Gedung Bundar. Menurut dia, data tersebut berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara besar yang pernah ditangani Kejaksaan Agung.

Ia juga berharap para juniornya di institusi Adhyaksa tetap memiliki keberanian dalam menjalankan tugas dan mengungkap perkara berdasarkan kepentingan bangsa dan masyarakat.

“Dan saya yakin, junior saya ya, selama ini telah kita didik, itu pasti akan punya keberanian untuk bangsa dan untuk rakyatnya. Itu selalu yang kita tanamkan di Gedung Bundar,” ujarnya.

Sementara itu, Tim 9 Kejaksaan Agung telah menyerahkan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara dugaan pemerasan serta TPPU kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan.

Pelimpahan tahap II tersebut menandai beralihnya penanganan perkara dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Kejagung sebelumnya menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Dalam perkara tersebut, Febrie dijerat bersama tersangka lain, termasuk Don Ritto dan Nurman Herin, dalam perkara TPPU. Penyidik sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9 Kejagung, Rudi Margono, sebelumnya mengungkap progres penyitaan dalam perkara tersebut.

Rudi menyebut penyidik telah menyita sekitar 38 objek berupa tanah dan/atau bangunan serta 27 lembar saham perusahaan.

“Dugaan dari 38 objek aset ditaksir kurang lebih senilai Rp846 miliar. Di luar yang disita dari barang bukti Sentul,” kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (15/9/2026).

Selain tanah, bangunan, dan saham, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari penggeledahan di kawasan Sentul. Barang bukti tersebut antara lain valuta asing, emas, serta dokumen yang berasal dari Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya.

Kejagung menyebut sedikitnya 1.150 lembar dokumen turut diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.

Dengan pelimpahan tahap II pada Jumat (18/9/2026), perkara Febrie Adriansyah kini memasuki tahapan penuntutan dan selanjutnya akan bergulir ke persidangan. @yudi

Tags: Febrie AdriansyahPertanyakanSangkaan PemerasanTPPU
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
News

28 Kontingen Porsadin Madiun Bersiap Tampil di Jawa Timur

1 hour ago
Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran
News

Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran

1 hour ago
Hari Ketujuh Pencarian KMP Virgo Transport 8, Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal di Laut Jawa
News

Hari Ketujuh Pencarian KMP Virgo Transport 8, Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal di Laut Jawa

2 hours ago
Kecelakaan Dua Motor di Ngadirojo Wonogiri, Satu Pengendara Meninggal Dunia
News

Kecelakaan Dua Motor di Ngadirojo Wonogiri, Satu Pengendara Meninggal Dunia

3 hours ago
Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa
News

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

28 Kontingen Porsadin Madiun Bersiap Tampil di Jawa Timur

September 19, 2026
Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran

Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran

September 19, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In