IndonesiaBuzz: Surakarta, 19 September 2026 – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa memasuki hari ketujuh. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerahkan tiga kapal untuk memperkuat upaya pencarian dan evakuasi korban.
Ketiga kapal tersebut yakni Kapal Negara (KN) Kunyit, KN Grantin P. 211, dan KN Miang Besar. Masing-masing kapal menjalankan fungsi berbeda untuk mendukung operasi SAR gabungan di lokasi kecelakaan.
KN Kunyit yang dikerahkan Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin bertugas memberikan dukungan kenavigasian sekaligus membantu operasi SAR. Kapal tersebut telah memasang Wreck Mark Buoy atau Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sebagai penanda lokasi kerangka KMP Virgo Transport 8.
Pemasangan Wreck Mark Buoy rampung pada Kamis (17/9/2026) pukul 15.25 waktu setempat. Selain itu, empat pelampung penandaan sementara turut dipasang di sekitar lokasi kerangka kapal.
Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin, Hary Bowo Seno Putro, mengatakan keberadaan KN Kunyit di lokasi difokuskan untuk mendukung aspek kenavigasian dan operasi SAR.
“KN Kunyit telah melakukan penandaan kerangka KMP Virgo Transport 8 dengan Wreck Mark Buoy dan penandaan sementara di sekitar lokasi,” kata Hary, Sabtu (19/9/26).
Menurut Hary, KN Kunyit tetap berada di sekitar lokasi untuk mendukung kegiatan penyelaman dan pencarian korban yang dilakukan Tim SAR Gabungan.
Berdasarkan komunikasi Stasiun Radio Pantai (SROP) Banjarmasin dengan KN Kunyit pada Jumat (18/9/2026) pukul 11.21 waktu setempat, proses penyelaman untuk mencari korban telah berlangsung.
SROP Banjarmasin juga mendukung operasi melalui komunikasi dan pemantauan serta menyebarluaskan informasi keselamatan pelayaran kepada kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi melalui Notice to Mariners (NTM).
Sementara itu, KN Grantin P. 211 yang dikerahkan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak bertugas melakukan penyisiran dan pengamatan di area kejadian. Kapal tersebut juga menyiapkan personel penyelam untuk memperkuat proses pencarian korban.
Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Capt. Rusmanu, mengatakan KN Grantin P. 211 dikerahkan untuk memperkuat operasi SAR di lokasi kecelakaan.
“KN Grantin P. 211 melakukan penyisiran dan pengamatan untuk mencari korban di daerah kejadian. Kami terus mendukung upaya Tim SAR Gabungan dan berharap proses pencarian dapat berjalan lancar,” ujar Rusmanu.
Selain dua kapal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut juga mengerahkan KN Miang Besar dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda untuk turut mendukung proses pencarian dan evakuasi korban.
Hingga hari ketujuh operasi SAR, sebanyak 117 dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes telah ditemukan.
Dari jumlah tersebut, 108 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan sembilan orang meninggal dunia. Sementara itu, 126 orang lainnya masih dalam pencarian.
Di sisi lain, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait juga mulai mempersiapkan rencana pengangkatan kapal. Rapat bersama seluruh stakeholder dan perusahaan pekerjaan bawah air telah dilakukan untuk membahas hasil survei kondisi KMP Virgo Transport 8 yang berada di dasar laut.
Hasil survei tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan persiapan teknis proses pengangkatan kapal.
Untuk mendukung kebutuhan autopsi korban, dua Reffer Container berukuran 20 feet telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Kontainer tersebut disiapkan oleh PT Meratus Line.
Selanjutnya, akan diupayakan tambahan dua Reffer Container yang ditempatkan di kapal navigasi. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung proses pemindahan korban dari lokasi tenggelamnya kapal menuju pelabuhan sebelum selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
Kementerian Perhubungan menyatakan akan terus mendukung penanganan kecelakaan KMP Virgo Transport 8, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban melalui penyampaian informasi resmi, layanan, dan pemenuhan hak korban.
Dukungan tersebut juga mencakup proses pemberian santunan asuransi serta pendampingan terhadap proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sesuai ketentuan yang berlaku. @yudi







