Indonesiabuzz.com : Madiun, 11 Desember 2024 – Selama hampir 3 tahun, seorang remaja perempuan, Mawar (bukan nama asli) berusia 16 tahun asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri RDP (30).
RDP aengaja merekam pencabulan pertamanya terhadap Mawar untuk dijadikan bahan untuk mengancam Mawar agar tidak buka mulut dan bersedia untuk terus dicabuli.
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa memang ada kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Kelakuan bejat RDP terungkap berkat laporan dari keluarga korban ke Satreskrim Polres Madiun.
“Kami menerima laporan dan Selasa (10/12) kemarin kami sudah menangkap pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Hubungan korban dan pelaku ini tetangga rumah,” ungkap Agus, Rabu (11/12/2024).
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa Mawar mengaku sudah dicabuli RDP sejak awal 2022, yaitu semenjak Mawar masih duduk bangku kelas 2 SMP, dan berlanjut hingga sekarang.
“Korban diancam akan diviralkan video mereka jika korban menolak, dan perilaku itu terus berlanjut sampai korban sudah kelas dua SMA/K ini,” lanjutnya.
“Untuk barang bukti sudah ada yang kami amankan seperti HP pelaku dan pakaian saat melakukan perbuatan itu, kini kasus tersebut masih dalam pendalaman,” pungkasnya. (Puthut-Red)







