IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 Oktober 2026 – Sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator judi online (judol) ditangkap di salah satu rumah dinas yang berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia memastikan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” ujar Donny dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/26).
Berawal dari Laporan Warga
Donny mengatakan pengungkapan aktivitas yang diduga terkait judi online tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi.
Petugas kemudian mengamankan lokasi sekaligus sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas operator judi online tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diamankan, 11 orang tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
“Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” kata Donny.
Polisi Sita Puluhan Komputer dan Ponsel
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas tersebut.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan serta aktivitas yang dilakukan dari rumah dinas tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan mengenai status hukum 11 orang tersebut karena proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung.
KSAD Janji Tindak Tegas Jika Ada Keterlibatan TNI
Penangkapan tersebut terjadi sehari setelah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan menindak tegas anggota TNI aktif apabila terbukti memfasilitasi rumah dinas untuk dijadikan tempat menjalankan aktivitas judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli.
Maruli juga menegaskan TNI AD akan merespons dengan cepat apabila ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah,” tegasnya.
Pengungkapan kasus di KPAD Cijantung kini masih didalami. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bagaimana rumah dinas tersebut dapat digunakan sebagai lokasi aktivitas operator judi online serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam penyediaan atau pemanfaatan tempat tersebut. @yudi







