Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Reka Adegan Sadis! Pelaku Mutilasi di Mojokerto Peragakan 37 Adegan, Bongkar Motif Sakit Hati

by Jeje
September 18, 2025
Reading Time: 1 min read
Reka Adegan Sadis! Pelaku Mutilasi di Mojokerto Peragakan 37 Adegan, Bongkar Motif Sakit Hati

Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya sendiri TAS (25). (istimewa)

IndonesiaBuzz: Hukum&Kriminal – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Mojokerto memasuki babak baru. Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi di rumah kos tersangka Alvi Maulana (24) di Lidah Wetan, Surabaya, Rabu (17/9/25).

Tersangka Alvi terlihat mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol saat memperagakan 37 adegan. Mulai dari kepulangannya ke kos, hingga proses dia menghabisi nyawa dan memutilasi korban.

“Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama di lokasi.

Dalam reka adegan, terungkap motif Alvi menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25). Alvi mengaku dendam dan sakit hati. Puncaknya, korban sempat mengunci pintu kos saat Alvi pulang pada 31 Agustus 2025.

BeritaTerkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pencabulan, Penyidikan Libatkan Puluhan Saksi

“Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu,” kata Alvi saat rekonstruksi.

Alvi juga menyebut, sebelumnya korban pernah meminta untuk diajak berlibur ke Pacet. Namun, hal itu baru ia turuti saat korban sudah tak bernyawa. Potongan tubuh sang kekasih dibuang di sana.

Menurut polisi, Alvi butuh dua jam non-stop untuk memotong-motong tubuh korban di kamar mandi kosnya. Setelah dimutilasi, potongan tubuh korban dibuang menggunakan motor Yamaha N-Max.

Alvi kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (red-)

Tags: alvimaulanamojokertoberitakasusmutilasipacetKriminalpembunuhansadispolresmojokertorekonstruksimutilasi
Share220SendScan

Trending

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

20 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

22 hours ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

22 hours ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

23 hours ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In