Tuesday, September 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

by Yudi
September 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz; Jakarta, 22 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dan peruntukan uang tunai Rp106,3 miliar yang disita dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang menggunakan maupun menerima uang tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penelusuran aliran dana menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Terlebih, empat dari delapan tersangka dalam perkara tersebut disebut diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

“Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunanya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/26).

Kata Tufik, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan penggunaan dana tersebut untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Nusron Wahid. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian yang harus diverifikasi melalui proses penyidikan.

BeritaTerkait

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

“Apakah itu memang benar informasi-informasi penggunaan untuk kegiatan-kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi saudara NW (Nusron Wahid), itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik,” ujarnya.

Selain menelusuri aliran uang, KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti tambahan. Penyidik juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja di kantor pertanahan.

Taufik memastikan langkah tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik. Ruang yang disegel akan kembali dibuka setelah proses pengamanan barang bukti selesai.

“Saat ini tim fokus untuk kegiatan di lapangan untuk kegiatan pengamanan barang bukti. Kantor-kantor yang sudah disegel itu akan segera dilakukan pembukaan untuk proses kegiatan layanan publik ke depan,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan tersangka.

Para tersangka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta dua pihak swasta.

Empat tersangka lainnya yang disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Dalam rangkaian penyidikan dan penggeledahan, KPK menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang ditemukan di sejumlah lokasi.

KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung. Perkembangan perkara, termasuk hasil penelusuran aliran dana dan barang bukti lainnya, akan disampaikan kepada publik melalui juru bicara KPK.

“Nanti ke depan kita akan update apabila memang sudah akan sampaikan ke publik tentunya seperti apa akan disampaikan oleh Jubir untuk update-nya,” ujar Taufik. @yudi

Tags: aliranATR/BPNdalamiKPKsuapUang
Share219SendScan

Trending

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
News

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

30 minutes ago
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi
News

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

43 minutes ago
Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
News

Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

57 minutes ago
Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun
News

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

3 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Potong Harga Tiket 10 Persen bagi Akademisi

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

September 22, 2026
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

September 22, 2026

TERPOPULER

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In