IndonesiaBuzz: Madiun, 6 November 2026 – Pengelolaan sampah di Kota Madiun dinilai perlu mengalami transformasi dari pola 3R (Reduce, Reuse, Recycle) menuju konsep 5R dengan menambahkan prinsip Refuse dan Rot. Langkah ini dinilai penting untuk menekan volume timbunan sampah sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Madiun, Agus Wijanarko, Jumat (6/11/2026). Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya melalui kegiatan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Lebih dari itu, diperlukan perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Agus menilai, penerapan prinsip 5R dapat menjadi pendekatan yang lebih komprehensif karena tidak hanya berorientasi pada pengolahan sampah, tetapi juga mendorong masyarakat mencegah munculnya sampah baru melalui kebiasaan sehari-hari.
Refuse dan Rot, Dua Prinsip Penting Mengurangi Sampah dari Sumbernya
Dalam konsep 5R, prinsip Refuse mengajak masyarakat untuk berani menolak penggunaan barang-barang yang berpotensi menjadi sampah, terutama produk plastik sekali pakai yang sebenarnya dapat dihindari.
Penerapannya dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti membawa tas belanja sendiri ketika berbelanja, menggunakan tumbler untuk menggantikan botol plastik kemasan, serta mengurangi penggunaan kemasan yang tidak diperlukan.
Sementara itu, prinsip Rot menitikberatkan pada pengelolaan sampah organik melalui proses penguraian alami. Sampah sisa makanan, dedaunan, dan bahan organik lainnya dapat diolah menjadi kompos atau pupuk yang memiliki nilai manfaat bagi lingkungan.
Adapun sampah anorganik perlu dipilah sejak awal agar dapat dimanfaatkan kembali atau diproses melalui mekanisme daur ulang yang tepat.
“Jangan hanya berhenti pada 3R. Masyarakat juga perlu dibiasakan menerapkan Refuse, yaitu berani menolak plastik yang tidak diperlukan, serta Rot dengan mengolah sampah organik agar bisa kembali ke alam,” ujar Agus.
Menurutnya, kebiasaan mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan mengolah sampah organik merupakan langkah konkret yang dapat dilakukan setiap rumah tangga. Jika diterapkan secara konsisten, upaya tersebut berpotensi mengurangi sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Libatkan Masyarakat dan Dunia Pendidikan, Kunci Keberhasilan 5R
Lebih lanjut, Agus berharap Pemerintah Kota Madiun dapat memperluas edukasi pengelolaan sampah berbasis 5R dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pelaku usaha, lingkungan sekolah, komunitas, hingga organisasi kemasyarakatan dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat serta perubahan perilaku yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Edukasi secara berkelanjutan juga diperlukan agar pemilahan sampah, pengurangan plastik sekali pakai, dan pengolahan sampah organik tidak sekadar menjadi kegiatan sesaat, melainkan berkembang menjadi budaya hidup masyarakat.
Dengan penerapan prinsip 5R secara konsisten, pengurangan sampah diharapkan dapat dilakukan langsung dari sumbernya. Dampaknya, volume sampah yang harus diangkut dan ditangani di TPA dapat ditekan.
Transformasi menuju pengelolaan sampah berbasis 5R tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan Kota Madiun yang bersih, sehat, sekaligus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (M.Krido /Koresponden Madiun).







