IndonesiaBuzz: Historia – Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) mengguncang Indonesia dengan menculik dan membunuh enam jenderal tinggi AD. Di balik tragedi berdarah itu, tiga perwira TNI AD menonjol sebagai tokoh kunci. Mereka adalah Letkol Untung Syamsuri (Komandan Batalyon I Resimen Tjakrabirawa), Kolonel Abdul Latief (Komandan Brigif I Jayasakti Jakarta), dan Brigjen Mustafa “Supardjo” Soepardjo (mantan Panglima Komando Tempur II Kalimantan). Masing-masing memiliki latar militer yang berbeda-beda dan motivasi kompleks.
Untung, bekas pasukan PETA/Heiho era Jepang, semasa revolusi merintis karier di Kodam Diponegoro dan belakangan mendapat Bintang Sakti dari Presiden Soekarno atas jasanya dalam operasi Trikora (1962). Latief, kelahiran Surabaya 1926, meniti karier sebagai komandan brigade wilayah Jakarta. Sedangkan Soepardjo, kelahiran Kebumen 1923, adalah perwira veteran yang menumpas pemberontakan komunis Madiun (1948) dan Darul Islam, hingga dipindah tugas ke Kalimantan.
Ketiganya kemudian terlibat dalam koordinasi gerakan yang mengatasnamakan “menyelamatkan” Presiden Soekarno dari kudeta Dewan Jenderal, meski hubungan mereka dengan kekuasaan dan PKI sangat berbeda.
Letkol Untung Syamsuri
Letkol Untung Syamsuri adalah komandan Batalyon I Tjakrabirawa – pasukan pengawal presiden – dan disebut-sebut sebagai pemimpin operasi G30S. Dengan postur tegap dan latar belakang militer nasionalis, ia tampak percaya diri mengawal Presiden Sukarno hingga berita kudeta berhembus.
Untung secara terbuka menolak dirinya anggota PKI, bersikeras bertindak atas inisiatif sendiri demi “menyelamatkan” Soekarno. Sehari sebelum peristiwa, ia bahkan memimpin apel pasukannya yang tengah jaga di Senayan.

Pada malam 30 September 1965, Untung memerintahkan Cakrabirawa mendatangi kediaman jenderal-jenderal yang dikabarkan tergabung dalam Dewan Jenderal. Setelah tugas mengawal Soekarno selesai di Senayan, Untung bergegas ke Lubang Buaya untuk memantau perkembangan penculikan dan berpidato di Radio Republik Indonesia mengumumkan penumpasan gerakan kudeta.
Sebagai orang kepercayaan Soekarno, Presiden sempat menganugerahi Untung Bintang Sakti atas baktinya di Irian Barat. Untung nampaknya yakin mendukung “aspirasi revolusioner” Soekarno. Namun rumor fitnah dan manipulasi politik turut melatarbelakangi aksinya.
Setelah G30S bubar berantakan, Untung bersembunyi namun ditangkap di Jawa Tengah pada 11 Oktober 1965. Ia diadili Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) dengan dakwaan pengkhianatan. Untung secara resmi dicopot dari jabatan dan pangkatnya sebelum menerima vonis penjara.
Pada 6 Maret 1966 ia divonis hukuman mati. Meski dulu kenal dan berharap bantuan Letjen Soeharto (rekan semasa revolusi) untuk menyelamatkan nyawanya, ia kaget saat Soeharto selaku Panglima AD menyetujui eksekusi keesokan harinya. Untung kemudian digantung di Cimahi, mengakhiri karier seorang perwira muda yang mulanya merasa membela presiden.
Kolonel Abdul Latief
Lahir di Surabaya tahun 1926, Abdul Latief menempuh karier militer menengah sebagai Komandan Brigif I Jayasakti Jakarta. Namanya muncul dalam lingkaran perencanaan G30S bersama Untung, tokoh intel PKI Syam Kamaruzaman, Pono, dan Mayor Udara Soejono. Dia juga yang pada malam 30 September melapor kepada Letjen Soeharto (Panglima Kostrad) mengenai rencana penculikan tujuh jenderal AD.
Posisi Latief dalam struktur Dewan Revolusi cukup aneh: pangkatnya setingkat kolonel ia ditempatkan sebagai Wakil Komandan, sedangkan Letkol Untung, walau pangkatnya lebih rendah dijadikan Komandan Dewan Revolusi.

Dalam praktiknya, Latief awalnya menjanjikan dukungan penuh. Rencana semula satu batalion BRI (600–700 prajurit) siap dikerahkan, namun faktanya ia hanya mengirim 60 orang ke Jakarta. Pasukan di bawah Latief misalnya terlibat dalam penculikan Mayor Jenderal Ahmad Yani, namun prosesnya kacau hingga Yani tewas dalam perjalanan ke Lubang Buaya.
Setelah melihat pintu utama Radio Republik Indonesia jatuh ke tangan pasukan RPKAD, Latief menyadari gerakannya gagal. Ia akhirnya ditangkap pada 2 Oktober 1965 di rumah kerabatnya di Jakarta, mengalami tusukan bajak saat ditangkap, dan dipenjara dengan luka parah.
Pada 1978 ia baru diadili oleh Mahmilub dan divonis mati, namun kemudian diberi grasi penjara seumur hidup oleh Soeharto. Di penjara Latief aktif menulis pledoi, bahkan menuding Presiden Soeharto terlibat G30S. Ia dibebaskan oleh pemerintahan BJ Habibie pada 6 Desember 1998 dan wafat tahun 2005.
Brigjen Mustafa “Supardjo” Soepardjo

Brigjen Soepardjo (1923–1967) adalah satu-satunya jenderal AD yang terlibat langsung dalam G30S. Sehari setelah Soekarno mengumumkan Dekrit Presiden Mei 1959, Soepardjo ditempatkan di Kalimantan. Alumni STIAKS Quetta (Pakistan) itu tercatat sebagai Panglima Komando Tempur II Kostrad dalam masa Konfrontasi.
Pada 27 September 1965, Soepardjo sengaja terbang kembali ke Jakarta atas laporan istrinya bahwa anaknya sakit. Dalam sidang Mahmilub kemudian terungkap bahwa alasan resmi itu disusupi niat bertemu tokoh-tokoh G30S, terutama Sjam (Ketua Biro Khusus PKI).
Hari berikutnya, pagi 1 Oktober, Soepardjo menghadiri pertemuan pimpinan G30S di Halim bersama Untung dan Latief. Dalam pertemuan itu gerakan sepakat menjadikan Soepardjo sebagai “duta” untuk menemui Presiden Soekarno dan mendapat restu.
Kepada Soekarno yang tiba di Halim ia melapor sudah menculik para jenderal yang dianggap hendak menggulingkan presiden. Namun Soekarno justru memerintahkan menghentikan gerakan itu agar tak terjadi pertumpahan darah.
Perintah Presiden yang membuat Soepardjo kebingungan ini segera merembet ke kelompok. Komando Dewan Revolusi diumumkan lewat RRI siang itu, menempatkan Soepardjo sebagai Wakil Komando Revolusi. Begitu gerakan mulai dipukul mundur pasukan Soeharto, Soepardjo bersama Sjam dan Pono melarikan diri, bersembunyi di rumah Pono, namun akhirnya ditangkap pada awal Januari 1967.
Dalam penyesalannya, Soepardjo menilai kegagalan G30S justru karena tidak ada komando tunggal: Sjam (politik) kerap berdebat tanpa henti dengan Untung (lapangan), dan tak ada rencana cadangan jika operasi gagal.
Setelah disidang Mahmilub, Soepardjo dinyatakan bersalah atas pengkhianatan dan dihukum mati. Ia dieksekusi oleh regu tembak pada 13 Maret 1967, satu-satunya jenderal yang menerima nasib tersebut.
Keretakan Internal dalam G30S
Keberhasilan suatu kudeta sangat bergantung pada kesatuan komando dan solidaritas tim, namun G30S justru penuh retakan. Perbedaan karakter dan tujuan antara Untung, Latief, dan Soepardjo mencolok. Untung yang idealis militer sering bertabrakan dengan Sjam dan Latief yang lebih pragmatis.
Misalnya, Dewan Revolusi resmi menyebut Latief (pangkat kolonel) sebagai wakil dan Untung (letkol) sebagai ketua, padahal secara militer urutan mereka terbalik. Soepardjo, yang datang belakangan dari Kalimantan, akhirnya memutuskan untuk mengikuti arahan Soekarno yang meminta hentikan aksi, meski sebagian kader ingin terus maju.
Sejarawan John Roosa menyoroti bahwa tidak adanya “point man” tunggal memperlebar celah konflik. Analisis Soepardjo sendiri menyatakan, salah satu penyebab kegagalan G30S adalah karena Sjam sebagai pemimpin politik terlalu sibuk berdebat dengan Untung si pemimpin militer, tanpa hasil keputusan strategis apapun. Latief juga tak membantu soliditas: batalion cadangan yang ia janji tak pernah datang (hanya 60 prajurit yang dikirim). Keadaan ini membuat koordinasi kacau ketika RPKAD Soeharto semakin mendesak.
Akhirnya, pasukan G30S pecah-pecah; Untung dan Soepardjo akhirnya tertangkap dan dieksekusi, sementara Latief hidup panjang di penjara. Karakter berbeda ketiganya, Untung yang naif dan taat komando, Latief yang licin dan skeptis, serta Soepardjo yang pragmatis dan berpengalaman, mencerminkan kenapa G30S tidak solid dari dalam.
Dari sini kita melihat bahwa di balik peristiwa G30S terdapat permainan kekuasaan pribadi dan perbedaan ideologi. Profil Untung, Latief, dan Soepardjo menunjukkan bahwa gerakan itu bukan monopoli satu elemen, melainkan hasil kompromi yang rapuh antara militer dan sipil.
Perbedaan tujuan dan metode mereka menguak konflik internal G30S: alih-alih bersatu, ketiga perwira ini justru memunculkan keretakan yang berujung pada kegagalan total. Pada akhirnya, nasib Untung, Latief, dan Soepardjo dari eksekusi mati hingga puluhan tahun di penjara menjadi penanda pahit bagaimana ambisi dan kepemimpinan berbeda dapat memicu kehancuran sebuah kudeta. @indonesiabuzz





