Tuesday, September 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

by Yudi
September 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

Tersangka M, saat diperiksa Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi, (foto: Esaputra /Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 22 September 2026 – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, sebagai tersangka.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Ngawi pada 28 Agustus 2026. Perkara tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan orang-orang terdekat.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, penyidik memperoleh keterangan bahwa dugaan perbuatan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali dalam kurun waktu tertentu.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, M datang ke Mapolres Ngawi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

BeritaTerkait

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

“Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban,” kata Pras, Selasa (22/9/26).

Setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan hasil penyidikan, Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi kemudian menetapkan M sebagai tersangka.

Polisi selanjutnya memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menyiapkan langkah penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penanganan perkara anak menjadi perhatian serius, termasuk memberikan perlindungan terhadap korban serta melakukan penyidikan secara profesional dan menyeluruh,” ujarnya.

Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut kini digunakan untuk mendukung proses penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, M disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan indikasi kekerasan maupun tindak pidana terhadap anak. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak diminta segera melaporkannya kepada kepolisian atau pihak berwenang.

Untuk menjaga hak, privasi, dan keselamatan korban, identitas anak dalam perkara ini tidak diungkapkan. (Esaputra /Koresponden Ngawi).

Tags: Genengpencabulan anakPolres NgawiPriaUngkap
Share219SendScan

Trending

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
News

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

14 minutes ago
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi
News

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

27 minutes ago
Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
News

Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

41 minutes ago
Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun
News

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

3 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Potong Harga Tiket 10 Persen bagi Akademisi

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

September 22, 2026
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

September 22, 2026

TERPOPULER

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In