IndonesiaBuzz: Entertainment – Dunia musik kembali menjadi sorotan setelah grup musik Sukatani secara mengejutkan menarik lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran. Lagu yang berisi kritik terhadap kepolisian ini sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya grup tersebut mengunggah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri pada Kamis, 20 Februari 2025.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa Polri tidak anti terhadap kritik dan tidak melarang Sukatani untuk kembali membawakan lagu mereka tersebut.
“Ya, monggo saja. Kita menghargai ekspresi, yang memberi kritik membangun Polri, itu menjadi teman Bapak Kapolri,” ujar Artanto pada Jumat, 21 Februari 2025.
Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi pertemuan antara Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah dan personel Sukatani untuk meminta klarifikasi mengenai maksud dan tujuan dari lagu tersebut.
“Jadi, klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut. Kita mengapresiasi, dan itu kritik terhadap Polri yang sifatnya membangun,” jelasnya.
Artanto juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam pertemuan tersebut. Pertemuan itu semata-mata bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai lagu yang telah menarik perhatian publik.
Sebelumnya, dalam video permohonan maaf yang diunggah pada 20 Februari 2025, Sukatani menyatakan telah menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran dan meminta para pengikutnya untuk menghapus karya tersebut dari berbagai platform media sosial. Keputusan ini pun memicu perdebatan di kalangan musisi dan warganet terkait kebebasan berekspresi dalam dunia seni.
Meski demikian, dengan pernyataan terbaru dari pihak kepolisian, kini terbuka peluang bagi Sukatani untuk kembali membawakan lagu mereka, jika memang diinginkan. Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kritik yang membangun tetap dihargai dan diakui dalam demokrasi yang sehat.