Saturday, April 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

by Yudi
April 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

Ribuan Obat obatan terlarang dalam berbagai merk yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dari tangan tersangka AF (27), Kamis (16/4/26) malam. (foto: Humas Polda Jateng).

IndonesiaBuzz: Semarang, 18 April 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AF (27) beserta ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Y.S., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah ruko tambal ban di Jalan Wilis, Kelurahan Podosugih, Kamis (16/4/26) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, kami menemukan satu tas ransel berisi ribuan butir obat, di antaranya 1.231 butir Yarindo, 1.561 butir Hexymer, 66 butir Trihexyphenidyl, dan 429 butir Tramadol, serta sejumlah barang bukti lain seperti uang tunai, handphone, dan plastik klip,” ujar Yos Guntur dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Sabtu (18/4/2026).

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke lokasi kedua di kontrakan tersangka yang berada di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Barat. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan ribuan butir obat tambahan, yakni 1.017 butir Yarindo, 1.025 butir Hexymer, 224 butir Trihexyphenidyl, dan 105 butir Tramadol, beserta alat pendukung peredaran seperti plastik klip dan buku catatan transaksi.

BeritaTerkait

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria di Boyolali Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka juga mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran obat terlarang tersebut selama kurang lebih sembilan bulan dengan imbalan sekitar Rp3 juta per bulan serta uang makan harian.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kombes Pol Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda.

“Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran obat terlarang di Jawa Tengah. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (Red – Ho Humas Polda Jateng).

Tags: Obat terlarangPekalonganPeredaranpolda jatengRibuan ButirUngkap
Share219SendScan

Trending

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

2 hours ago
Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan
News

Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan

2 hours ago
Polres Wonosobo Tangkap Kurir Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan
News

Polres Wonosobo Tangkap Kurir Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan

2 hours ago
Pemkab Wonogiri Terapkan Budaya Kerja Baru ASN, WFH hingga Transportasi Ramah Lingkungan
News

Pemkab Wonogiri Terapkan Budaya Kerja Baru ASN, WFH hingga Transportasi Ramah Lingkungan

3 hours ago
Muskab IPSI Wonogiri 2026 Berlangsung Kondusif, Weda Hendragiri Kembali Terpilih
News

Muskab IPSI Wonogiri 2026 Berlangsung Kondusif, Weda Hendragiri Kembali Terpilih

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang di Pekalongan, Satu Tersangka Diamankan

April 18, 2026
Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan

Resmi Dibuka, Posko Ojol Kamtibmas Jadi Pusat Koordinasi Keamanan

April 18, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Halal Bihalal PSHW-TM Madiun, Pererat Persaudaraan dan Tebar Kepedulian Sosial

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In