IndonesiaBuzz: Wonosobo, 18 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial SA (28), warga Kabupaten Magelang, yang diduga berperan sebagai kurir sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4/26) sekitar pukul 22.45 WIB di wilayah Kota Wonosobo. Petugas awalnya mencurigai gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang disembunyikan secara rapi dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut dikemas berlapis, mulai dari plastik klip kecil, dimasukkan ke plastik ukuran sedang, dibungkus tisu putih, hingga dilakban berwarna merah untuk menghindari kecurigaan.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, Tegus Sukosso, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial OM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku mengaku hanya sebagai perantara dan rencananya barang tersebut akan diedarkan ke wilayah Magelang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok,” ujarnya, Jumat (17/4/26).
Polisi menduga peredaran narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Oleh karena itu, penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak lain yang terlibat.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa empat paket sabu yang siap edar. Selanjutnya, SA dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto peraturan terbaru terkait penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Wonosobo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menekan peredaran barang terlarang tersebut. (Hermawan P/Koresponden Wonosobo)







