IndonesiaBuzz: Solo, 28 Januari 2024 – Tim Sparta Polresta Solo berhasil menggagalkan aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang preman berinisial DK (38) di kawasan lampion Pasar Gede Solo, Sabtu (27/1/2024). Pelaku yang beralamat di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Sparta Polresta Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa tim Sparta melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat. “Kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center bahwa di lokasi pernik-pernik lampion Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme terhadap para pedagang kaki lima,” ujar Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo.
Pelaku DK diduga melakukan pemalakan dengan meminta jatah keamanan kepada para pedagang kaki lima di pasar tersebut. “Pelaku meminta sejumlah uang mulai dari Rp10.000 hingga Rp50.000 dengan disertai ancaman kepada para PKL,” tambah Arfian.
Setelah mendapatkan laporan, tim Sparta segera menuju lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi dari para pedagang di Pasar Gede. Dari hasil interogasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.
“Pelaku ditangkap di sebuah tempat tambal ban di samping pasar buah Pasar Gede. Saat penangkapan, kami juga menemukan barang bukti berupa 1 botol air mineral berisi miras jenis ciu, 1 unit HP merk Vivo, dan uang tunai sejumlah Rp110.000,” jelas Arfian.
Pelaku DK mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi di Pos Security Pasar Gede. “Dia melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernik-pernik lampion di Pasar Gede untuk kepentingan pribadinya dengan dalih uang keamanan,” ungkap Arfian.
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku diamankan ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.



