Indonesiabuzz.com : Blitar, 18 Oktober 2024 – Ustad pendamping di sebuah pondok pesantren di Blitar yang melempar kayu berpaku kepada seorang santrinya dan menyebabkan hilangnya nyawa santri, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ustad berinisial MUA (28) tersebut merupakan warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Polres Blitar menggelar rekonstruksi/reka adegan di halaman Mapolres Blitar Kota pada Jumat, (18/10/2024). Tersangka memperagakan 23 adegan.
“Jadi memang diambil, kemudian dilemparkan. Korban lagi lewat pas dilempar, kemudian pas mengenai kepala,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS.
“Jarak tadi kurang lebih dari posisi melempar dengan posisi korban kurang lebih tiga meter. Jadi benda itu biasa dipakai untuk kertas, jadi tidak disiapkan sebelumnya, tapi memang ada di ruangan untuk menancapkan kertas. Nanti kita gali lagi kenapa yang diambil benda itu, bukan benda yang lain,” terangnya.
Terlihat dalam rekonstruksi, diperagakan adegan ketika tersangka mencabut paku yang menancap di kepala korban, sebelum membawanya ke rumah sakit.
“Dari kegiatan rekonstruksi, ketika tersangka melempar dan mengenai kepala korban, tersangka langsung mendatangi korban dan mencabut paku, lalu dibawa ke rumah sakit,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, santri ponpes di Blitar, Jawa Timur, tewas setelah terkena lemparan kayu dengan paku yang masih tertancap di kayu tersebut, pada Minggu (22/9/2024) lalu.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa peristiwa tersebut diduga karena para santri yang tidak segera bersiap untuk salat duha kemudian pendamping santri melemparkan kayu pada para santri.
“Kejadiannya Minggu kemarin, ada santri yang juga siswa MTs di Kecamatan Ponggok. Salah seorang guru mungkin emosi atau tidak sabar karena para santri tidak segera bersiap untuk salat duha. Nah, kemudian korban terkena lemparan kayu kecil,” terangnya.
Samsul juga menyebutkan bahwa kayu yang dilempar oleh pendamping santri tersebut ternyata ada paku yang masih tertncap di kayunya. Paku tersebut menancap mengenai bagian kepala korban dan membuat korban tak sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Srengat untuk penanganan pertama sebelum kemudian dirujuk ke RS Kediri.
Sayangnya, korban yang tinggal bersama neneknya tersebut, belum bersedia untuk memenuhi permintaan pihak kepolisian untuk membuat laporan resmi.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keterangan dari dokter rumah sakit untuk hasil lebih lanjut. Jika dokter bisa memastikan penyebab kematian korban, maka tidak perlu dilakukan autopsi.
“Kemarin sudah kami sampaikan ke keluarga soal autopsi, tapi keluarga korban menolak. Selanjutnya penyidik sudah koordinasi dengan rumah sakit dan dokter untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, mungkin sudah cukup (tidak perlu autopsi),” ujarnya.
Danang juga menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut meskipun keluarga korban belum membuat laporan secara resmi. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian korban.
“Sampai saat ini dari keluarga korban belum membuat laporan ke Polres Blitar Kota. Namun penyidik tetap melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas,” terangnya. (Puthut-Red)







