Tuesday, April 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polemik Pijat Kretek di Madiun, DPMPTSP Tegaskan Tidak Berizin

by Arn
April 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 8 April 2026 – Polemik praktik pijat kretek atau chiropractic di Kabupaten Madiun memicu kekhawatiran publik setelah muncul klaim layanan tersebut telah mengantongi izin resmi. Pemerintah daerah memastikan klaim tersebut tidak benar dan menegaskan praktik itu belum memiliki legalitas operasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, menyatakan nomor AHU-0192xx.AHA.xx.xx.Tahun 2025 yang dicantumkan pengelola bukanlah izin praktik layanan kesehatan.

Nomor tersebut, menurutnya, hanya berkaitan dengan dokumen pendirian badan usaha dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Nomor AHU itu hanya akta dari Kemenkumham, bukan izin praktik. Untuk izin praktiknya sendiri belum terdaftar di sistem. Nanti Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan ke lokasi sekaligus pembinaan. Yang jelas, pijat kretek tidak diperbolehkan,” tegas Anang, Rabu (08/04/2026).

BeritaTerkait

Disorot Walidasa! Skema PBI Rp23,45 Miliar Dinkes Kota Madiun Diduga Salah Klasifikasi

PSHT Kenalkan Pencak Silat ke Wisatawan Inggris di Madiun

Dari sisi teknis kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga menegaskan tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap aktivitas tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Widya Wardhani, menyebut praktik yang berjalan saat ini tidak memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

“Dinas Kesehatan tidak merekomendasikan praktik pijat chiropractic. Kegiatan yang ada di wilayah Madiun tersebut juga tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap layanan kesehatan tradisional wajib memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang diterbitkan melalui DPMPTSP dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Tanpa dokumen tersebut, operasional dinilai tidak sah secara administratif.

Perubahan kebijakan nasional turut memengaruhi posisi praktik chiropractic dalam sistem layanan kesehatan. Sejak dicabutnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076 Tahun 2003, pemerintah menetapkan kerangka baru pelayanan kesehatan tradisional empiris pada 2016.

Dalam ketentuan terbaru itu, praktik chiropractic tidak masuk dalam kategori pembinaan pelayanan kesehatan tradisional.

Kondisi tersebut membuat aktivitas serupa berada di luar pengawasan resmi sistem kesehatan tradisional.

Selain aspek legalitas, potensi risiko juga menjadi perhatian. Hasil koordinasi dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (Perdosri) menunjukkan tindakan chiropractic berisiko apabila dilakukan tanpa standar medis yang jelas.

Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan. Penertiban terhadap aktivitas tanpa izin akan melibatkan Satpol PP sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap layanan kesehatan. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keselamatan masyarakat sekaligus mencegah praktik yang berpotensi merugikan. (@Arn).

Tags: Berita madiunChiropratic MadiunDinas KesehatanDPMPTSPPijat Kretek Madiun
Share220SendScan

Trending

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

1 hour ago
BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak
News

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

1 hour ago
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran, Dua Tersangka Ditangkap
News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu Jaringan Iran, Dua Tersangka Ditangkap

2 hours ago
Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku
Hukum & Kriminal

Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Wonogiri Digagalkan, Polisi Kejar Pelaku

2 hours ago
Prabowo-Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Kremlin
News

Prabowo-Putin Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Kremlin

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

Polda Jateng Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Blora-Rembang, Tiga Tersangka Diamankan

April 14, 2026
BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

BPBD Wonogiri Petakan 7 Kecamatan Rawan Kekeringan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak

April 14, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Persinga Ngawi Junior Gelar Seleksi U-17, 115 Pemain Berebut Tempat Menuju Piala Soeratin 2026

Halal Bihalal PSHW-TM Madiun, Pererat Persaudaraan dan Tebar Kepedulian Sosial

7 Permainan Tradisional Nusantara yang Mulai Terlupakan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In