IndonesiaBuzz : Madiun, 18 September 2026 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun membina 67 juru parkir se-Kabupaten Madiun untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembinaan berlangsung di Rumah Makan Lembah Wilis, Jalan Raya Kresek, Kecamatan Wungu, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Dishub, Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Inspektorat Kabupaten Madiun.
Pembinaan difokuskan pada pemahaman regulasi, kedisiplinan petugas, penataan kendaraan, dan tata kelola pelayanan parkir di lapangan.
Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, mengatakan pemahaman terhadap aturan menjadi hal penting bagi juru parkir. Terlebih, terdapat perbedaan ketentuan antara Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir dengan retribusi pelayanan parkir.
“Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi dan transfer knowledge. Kami ingin para juru parkir memahami betul tata kelola perparkiran, baik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir maupun retribusi parkir. Semua memiliki payung hukum yang jelas dan berperan penting sebagai salah satu penyokong PAD kita,” tegas Wabup Purnomo Hadi.
Selain regulasi, peserta juga mendapatkan pembinaan mengenai penataan kendaraan sesuai lokasi parkir. Pengelolaan parkir di tepi jalan umum memiliki ketentuan yang berbeda dengan parkir di hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun lokasi hiburan.Dari sisi penerimaan daerah, realisasi PAD dari pelayanan parkir di Kabupaten Madiun hingga Agustus 2026 mencapai Rp4.720.092.500.
Angka tersebut setara dengan 61,30 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,7 miliar.Pemerintah Kabupaten Madiun mendorong agar pengelolaan parkir tidak hanya berorientasi pada penerimaan daerah, tetapi juga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Parkir memang menjadi salah satu sumber PAD, tetapi yang tidak boleh dilupakan adalah kepuasan publik. Layanan parkir harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan humanis bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Melalui pembinaan tersebut, juru parkir diharapkan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab, menata kendaraan sesuai prosedur, serta memberikan pelayanan yang ramah kepada pengguna jasa.
Peningkatan profesionalisme petugas juga diharapkan dapat menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan sekaligus mengurangi keluhan masyarakat terhadap pelayanan parkir di Kabupaten Madiun. (@Arn/Kominfo)







