Saturday, August 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jogja

Polda DIY Ungkap Sindikat Judi Online Terorganisir

by Nor Eko
July 31, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polda DIY Ungkap Sindikat Judi Online Terorganisir

Konfrensi pers polda DIY terkait penangkapan pelaku judol, Kamis (31/7/25) sore. (Foto: Humas Polda DIY)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 31 Juli 2025 – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil mengungkap kasus praktik judi online terorganisir yang melibatkan lima orang tersangka. Pengungkapan ini dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Kamis (31/7/25).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin mengungkapkan bahwa kelima tersangka, yang berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA, ditangkap di sebuah rumah di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 10 Juli 2025.

“Kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam jaringan judi online ini. RDS adalah koordinator yang bertanggung jawab menyediakan sarana, modal, serta mencari situs judi online dengan promo dan bonus menarik,” jelas Saprodin.

Empat tersangka lainnya bertindak sebagai operator dan pemain yang menjalankan aktivitas perjudian dengan menggunakan beberapa akun dan perangkat elektronik. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit komputer, lima unit telepon genggam, dan dokumen terkait perjudian.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Modus operandi mereka cukup canggih dan terorganisir. Mereka memanfaatkan perangkat elektronik untuk mengakses berbagai situs judi online dan memanfaatkan promosi dari situs-situs tersebut untuk meraih keuntungan maksimal,” tambah Saprodin.

Polda DIY menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, termasuk perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengimbau kepada seluruh warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik yang bersifat konvensional maupun daring.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah DIY,” tegasnya.

Kelima tersangka kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polda DIY dan dikenakan pasal terkait perjudian online. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

Polda DIY berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam praktik perjudian daring yang merugikan banyak pihak. (Dimas.P/Koresponden Jogja)

Tags: JogjaJudi OnlineJudi Online terorganisirJudollima pelaku diamankanPolda DIY
Share220SendScan

Trending

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir
News

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

6 hours ago
Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka
News

Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka

6 hours ago
Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
News

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

14 hours ago
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif
News

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

14 hours ago
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

July 31, 2026
Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka

Truk Tangki dan Sepeda Motor Bertabrakan di Ngadirojo Wonogiri, Seorang Pengendara Motor Terluka

July 31, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In