IndonesiaBuzz: Wonogiri, 31 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Wonogiri terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran daerah dengan mengoptimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Bank Jateng, e-marketplace, serta berbagai penyedia layanan transaksi keuangan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat memimpin High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Ruang Khayangan Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri, Kamis (30/7/26).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dilakukan melalui penguatan konektivitas sistem keuangan daerah dengan sektor perbankan, perluasan kanal pembayaran non-tunai, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap transaksi digital.
Berbagai kanal pembayaran yang terus dikembangkan meliputi QRIS, layanan mobile banking, e-commerce, hingga agen perbankan resmi. Menurut Bupati, langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah agar semakin modern dan mudah diakses masyarakat.
“Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi, kecepatan, dan akurasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Setyo Sukarno.
Pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 yang menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kabupaten Wonogiri.
Melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pemerintah daerah menargetkan terciptanya sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, efisien, sekaligus mampu mengoptimalkan penerimaan daerah.
Upaya digitalisasi tersebut menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga Juli 2026, pembayaran PBB-P2 melalui QRIS mengalami lonjakan sebesar 3.940 persen dari sisi volume transaksi dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara dari sisi nilai transaksi, peningkatannya mencapai 448 persen.
Capaian tersebut mencerminkan semakin tingginya tingkat adopsi pembayaran digital oleh masyarakat sekaligus menunjukkan efektivitas strategi perluasan kanal pembayaran yang dijalankan pemerintah daerah bersama para mitra.
Bupati berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Bank Indonesia Solo, Bank Jateng, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat guna memperluas ekosistem transaksi digital di berbagai sektor pelayanan publik.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan inklusif.
Dengan semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran non-tunai, Pemerintah Kabupaten Wonogiri optimistis target peningkatan pendapatan asli daerah dapat tercapai sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







