Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

by Yudi
July 31, 2026
Reading Time: 3 mins read
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

Barang bukti kasus pilot Malaysia membawa 25 kilogram ekstasi dari Kuala Lumpur menuju Indonesia, Jumat (31/7/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Tangerang, 31 Juli 2026 – Aparat Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional yang melibatkan seorang pilot asal Malaysia berinisial MS (39). Tersangka diduga membawa 25 kilogram ekstasi dari Kuala Lumpur menuju Indonesia dengan imbalan sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil analisis intelijen terhadap barang bawaan tersangka yang bertugas sebagai pilot penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur-Jakarta.

“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia diupah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara,” ujar Hengky dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (31/7/26).

Menurut Hengky, MS diamankan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah petugas mencurigai barang bawaan yang dibawanya. Pemeriksaan kemudian menemukan narkotika dalam jumlah besar yang diduga hendak diselundupkan ke Indonesia.

BeritaTerkait

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

Penyidik juga mengungkap bahwa tersangka diduga bukan kali pertama menjalankan aksi serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MS mengaku pernah tiga kali terlibat dalam pengiriman narkotika lintas negara.

Aksi pertama disebut dilakukan dengan membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Selanjutnya, tersangka diduga mengirim sekitar tujuh kilogram sabu ke Jakarta. Pada aksi ketiga, ia diduga membawa ekstasi bersama sabu-sabu ke Jakarta sebelum akhirnya berhasil diungkap petugas.

Selain menyita 25 kilogram ekstasi, petugas juga menemukan empat gram metamfetamin atau sabu yang tersimpan di barang pribadi tersangka.

“Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metamfetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metamfetamin, sabu di tempat barang pribadinya,” kata Hengky.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula pada 29 Juli 2026 ketika petugas Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur. Berdasarkan hasil analisis intelijen, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pilot tersebut.

“Berdasarkan analisis intelijen, tim mencurigai barang bawaan yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan. Saat dilakukan pemeriksaan, hasilnya cukup mengejutkan,” ujarnya.

Setelah diamankan, tersangka diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi metamfetamin, ekstasi, dan kokain.

Menurut Hengky, temuan tersebut mengindikasikan tersangka mengonsumsi narkotika saat menjalankan tugas menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur menuju Indonesia.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.

“Aparat menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dan berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini secara maksimal guna membongkar jaringan di baliknya,” ujar Awaludin.

Ia menambahkan, berdasarkan barang bukti yang disita dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika.

“Yang kedua, jelas terbukti bahwa tersangka melakukan tindak pidana narkotika. Untuk itu, kepada saudara MS kita tetapkan menjadi tersangka,” katanya.

Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan internasional tersebut. @yudi

Tags: 25 kgekstasiKurirMalaysiaPilot
Share219SendScan

Trending

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
News

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

23 minutes ago
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif
News

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

34 minutes ago
Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta
News

Pilot Malaysia Diduga Jadi Kurir 25 Kilogram Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

43 minutes ago
Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan
News

Bupati Wonogiri Serahkan Alsintan kepada 76 Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan

4 hours ago
Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas
News

Kemhan Tutup Diklat Bela Negara SPPI, 33.758 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Bertugas

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Pembayaran PBB via QRIS di Wonogiri Melonjak, Pemkab Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

July 31, 2026
Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

Polres Madiun Kota Gelar Penyekatan Antisipasi Pengerahan Massa ke Surabaya, Situasi Tetap Kondusif

July 31, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In