Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Langgar Kode Etik Lagi, MKMK Beri Teguran Tertulis ke Anwar Usman

by Nor Eko
March 28, 2024
Reading Time: 2 mins read
Langgar Kode Etik Lagi, MKMK Beri Teguran Tertulis ke Anwar Usman

MKMK berikan teguran tertulis kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 28 Maret 2024 – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sekali lagi menegaskan integritasnya dengan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman. Keputusan ini diambil setelah Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), terbukti berulang kali melanggar kode etik.

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyatakan, “Hakim terlapor terbukti melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan sesuai dengan butir penerapan angka satu dan dua Sapta Karsa Hutama. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Hakim Anwar Usman.” Penegasan ini disampaikan dalam sidang putusan yang diadakan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula ketika Anwar Usman meminta kepada pengadilan untuk mengangkat kembali dirinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, posisi yang sebelumnya dijabat oleh Suhartoyo. Anwar Usman telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 24 November 2023, dengan harapan keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028 ditunda pelaksanaannya.

Tindakan Anwar ini memicu pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak untuk melaporkannya ke MKMK, mencurigai adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anwar Usman sebagai hakim MK. Menurut Palguna, Anwar seharusnya dapat menerima dengan lapang dada sanksi pencopotan yang dijatuhkan kepadanya.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

Lebih lanjut, dalam putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/2023, Anwar dinyatakan telah melanggar kode etik terkait dengan perkara nomor 90 tentang syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden, yang memungkinkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Palguna menegaskan pentingnya sanksi teguran tertulis ini sebagai bentuk kepatuhan dan sikap tulus Anwar Usman terhadap putusan MKMK. “Hakim konstitusi harus menjauhi perilaku dan citra yang tidak pantas dalam segala aktivitasnya,” ujar Palguna.

Tags: Anwar Usmanlanggar kode etikMKMK
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

1 hour ago
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026
News

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

4 hours ago
Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

17 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

1 day ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

June 14, 2026
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

June 14, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In