Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Khofifah: Penahanan Ijazah Langgar Hukum, Pemprov Siapkan Penerbitan Ulang

by Nor Eko
April 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
Khofifah: Penahanan Ijazah Langgar Hukum, Pemprov Siapkan Penerbitan Ulang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 21 April 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tegas dalam merespons kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Kota Surabaya. Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja yang dirugikan.

Salah satu solusi konkret yang ditawarkan oleh Pemprov Jatim adalah penerbitan ulang ijazah bagi para pekerja yang terdampak, khususnya lulusan SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi.

“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum tetap berjalan dan silakan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Khofifah dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Khofifah juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal, yang diduga menahan ijazah para pekerjanya. Dalam pertemuan tersebut, pemilik perusahaan berdalih tidak mengetahui adanya praktik penahanan ijazah karena proses rekrutmen dikelola sepenuhnya oleh pihak HRD yang disebut telah mengundurkan diri.

BeritaTerkait

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

“Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahaannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya di mana,” jelas Khofifah.

Menurut Khofifah, langkah penerbitan ulang ijazah diambil agar keresahan di kalangan pekerja tidak terus berlarut. Meski begitu, ia memastikan bahwa solusi tersebut tidak akan mengganggu jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Oleh sebab itu, kami tidak ingin hal ini menjadi keresahan yang berlarut. Maka solusi ini menjadi wujud negara hadir. Namun kami pastikan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah mengingatkan bahwa praktik penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2016 Pasal 42 yang secara tegas melarang pengusaha menyimpan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan kerja. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Tags: Gubernur JatimKhofifahpenahanan ijazah
Share219SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

2 hours ago
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026
News

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

6 hours ago
Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

18 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

1 day ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

June 14, 2026
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

June 14, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In