IndonesiaBuzz: Surakarta, 20 Desember 2024 — Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polresta Surakarta melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot tidak standar. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi keamanan dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang April hingga November 2024.
“Pagi hari ini, Polresta Surakarta memusnahkan barang bukti miras serta knalpot tidak standar hasil operasi keselamatan dan operasi pekat dalam KRYD,” ujar Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, Jumat (20/12).
Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Polresta Surakarta dengan menggunakan kendaraan vibro roller (stump). Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.749 liter miras, terdiri atas 15 jeriken berkapasitas 30 liter, 2.165 botol berukuran 600 ml, dan 1.059 botol miras dari berbagai merek. Selain itu, sebanyak 500 knalpot bising atau brong juga dihancurkan.
Catur menjelaskan, operasi ini melibatkan berbagai satuan di Polresta Surakarta, termasuk Satuan Samapta, tim Sparta, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Lantas, serta lima Polsek di wilayah Surakarta.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana Kota Solo yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Dengan pelaksanaan KRYD, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan fisik maupun psikis,” jelasnya.
Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kondusivitas Kota Solo. “Kami berharap peran serta masyarakat mampu mewujudkan Kota Solo bebas dari penyakit masyarakat (pekat), aman, dan tertib, sehingga warga dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman,” tegas Wakapolresta.







