Indonesiabuzz.com : Ciamis, 4 Mei 2024 – Adalah Tarsum (40), seorang lelaki yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri, Jumat (3/5/2024). Kejadian mengerikan tersebut terjadi di rumahnya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisantrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya bahwa Tarsum sempat didatangi oleh orang yang menagih hutang. Setelah itu Tarsum terlihat goyah mentalnya dan sempat berusaha untuk bunuh diri namun berhasil digagalkan oleh tetangganya.
Belum dikatahui apa motif Tarsum hingga tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti (40). Bahkan Tarsum yang berprofesi sebagai juragan domba tersebut sempat berkeliling desa untuk menawarkan daging istrinya yang telah dimutilasi sebelumnya.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengaku belum bisa menemukan motif suami yang tega memutilasi istrinya sendiri karena pelaku belum bisa dimintai keterangan lantaran emosinya masih sangat labil. Dirinya juga menyatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum.
“Tentunya kami akan melaklukan pemeriksaan kejiwaan,” kata AKBP Akmal.
Ia mengatakan polisi akan melakukan koordinasi dengan dokter kejiwaan dan psikiater.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni dokter kejiwaan dan psikiater,” pungkasnya. (Puthut-Red)







