Tuesday, October 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

IMC Usulkan Judi Online Masuk Kluster Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset

by Yudi
September 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
IMC Usulkan Judi Online Masuk Kluster Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset

Indonesia Millennials Center dan Komisi III RDPU soal RUU Perampasan Aset, Rabu (23/9/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 23 September 2026 – Indonesia Millennials Center (IMC) mengusulkan aktivitas judi online (judol) dimasukkan secara spesifik dalam kluster tindak pidana yang dapat dikenai mekanisme perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Usulan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif IMC Yerikho Alfredo Manurung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (23/9/26).

Yerikho mengatakan pengaturan tersebut diperlukan untuk memperkuat penelusuran dan pemulihan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk apabila dana tersebut dialihkan ke aset digital atau sektor usaha lain.

“Dari 13 kluster ini yang paling saya soroti memang ini sudah mendarah daging di bangsa kita, apalagi masyarakat kelas menengah ke bawah, yaitu judol,” kata Yerikho dalam RDPU tersebut.

BeritaTerkait

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

Dara Asal Wonogiri Hana Loka Raih Juara 3 Forum Pemimpin Muda Asia Pasifik 2026

Menurut dia, transaksi judi online perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Perampasan Aset karena hasil tindak pidana berpotensi dialihkan atau disamarkan melalui berbagai bentuk aset.

“Kenapa ini penting dimasukkan judi online ini, perlu dimasukan di dalam draf RUU Perampasan Aset ini, karena jangan sampai nanti ketika kemudian uang hasil tindak pidana dibuat di aset digital modusnya membuat judi online,” ujarnya.

Yerikho memaparkan angka yang disebutnya bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut dia, perputaran uang judi online sepanjang 2026 mencapai Rp286,84 triliun.

Ia juga menyebut nilai deposit judi online pada semester I 2026 mencapai sekitar Rp22 triliun, sementara dana yang disita untuk negara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap disebut sebesar Rp588,62 miliar.

“80 persennya ke mana? Ini yang perlu kita telusuri,” kata Yerikho.

Ia meminta penelusuran dilakukan terhadap kemungkinan dana hasil aktivitas tersebut dialihkan ke sektor lain, termasuk pertambangan, pertanian, maupun pembelian aset di luar negeri.

Namun, IMC juga meminta pembahasan RUU Perampasan Aset tidak semata-mata memperluas kewenangan negara dalam mengambil aset. Menurut Yerikho, perlu ada batasan dan mekanisme pengawasan yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Jangan sampai nanti seluruh kewenangan harus dijalankan berdasarkan sesukanya saja tanpa melalui prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

IMC menilai aturan tersebut perlu mengatur secara tegas kewenangan aparat, batas waktu, prosedur penyitaan dan perampasan, mekanisme pengawasan, serta prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Usulan tersebut menjadi bagian dari masukan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang tengah bergulir di DPR. @yudi

Tags: IMCJudi OnlineJudolKlusterperampasan asetRDPURUUTindak PidanaUsulkan
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN
News

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

12 minutes ago
Dara Asal Wonogiri Hana Loka Raih Juara 3 Forum Pemimpin Muda Asia Pasifik 2026
News

Dara Asal Wonogiri Hana Loka Raih Juara 3 Forum Pemimpin Muda Asia Pasifik 2026

27 minutes ago
Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri
News

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

44 minutes ago
Operasi Gabungan Polri, BNN, dan TNI: 232 Orang Diamankan Terkait Narkoba
News

Operasi Gabungan Polri, BNN, dan TNI: 232 Orang Diamankan Terkait Narkoba

55 minutes ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat SMAPI Silat Cup I

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

October 13, 2026
Dara Asal Wonogiri Hana Loka Raih Juara 3 Forum Pemimpin Muda Asia Pasifik 2026

Dara Asal Wonogiri Hana Loka Raih Juara 3 Forum Pemimpin Muda Asia Pasifik 2026

October 13, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi Disorot, Transaksi Nyaris Setara Pagu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In