IndonesiaBuzz: Selebritis – Pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando, telah mengungkapkan bahwa Sabda Ahessa beberapa kali menunda pembayaran utang renovasi rumahnya kepada kliennya. Hal ini terungkap dalam persidangan perdata yang diajukan oleh Wulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Ficky Fernando, Sabda Ahessa telah beberapa kali menunda pembayaran utang renovasi rumah yang mencapai jumlah Rp 396.150.000. Wulan Guritno terpaksa mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan setelah berbagai upaya penagihan secara langsung tidak membuahkan hasil.
“Saat ditanya apakah uang talangan renovasi rumah itu ditagih ketika Sabda dan Wulan putus, Ficky tidak menjawab detail. ‘Yah kesepakatan dari mereka aja. Ya kita sudah tagih tapi janji dari mas Sabda itu ya beberapa kali mundur, dia belum bersedia,’ ucap Ficky,” demikian ungkapannya.
Ficky juga menegaskan bahwa meskipun penalangan dana untuk renovasi rumah Sabda merupakan kesepakatan bersama, Sabda telah berjanji untuk mengembalikan uang tersebut kepada Wulan. Namun, janji tersebut belum dipenuhi hingga saat ini.
“Gugatan itu terkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan,” tambah Ficky.
Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan Kamis, (29/2/2024), Ficky menyatakan bahwa gugatan tersebut diajukan setelah beberapa kali upaya penagihan langsung tidak menghasilkan pembayaran yang diharapkan.
“Karena memang secara hukum kan kita bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya. Jadi karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian mau enggak mau kita (bawa) secara hukum,” ujar Ficky.
Hingga saat ini, Sabda Ahessa belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut. Persidangan lanjutan akan dilanjutkan untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum.







